Sabtu, Oktober 24, 2009

Apakah Customer Boleh Tidak Membayar?

“Tolong sampaikan pada IM2, perusahaan tempat anda bekerja, apakah saya layak membayar layanan yang tidak dapat saya nikmati layanannya?… Setiap hari browsing 1 Tab saja tidak mampu, sementara IM2 meminta bayaran Rp. 176.000 per bulan. Apa ini namanya kalau bukan ‘…’ (anda tahu arti titik-titik itu)?…” Kira-kira itulah pesan singkat yang saya sampaikan kepada customer service IM2.

Mungkin sebenarnya apa yang saya tulis di sini lebih layak masuk ke dalam kelompok surat pembaca. Tapi saya pikir tak apalah dan tidak ada salahnya jika saya memasukkannya ke dalam blog kompasiana ini. Karena kalau tujuannya adalah ingin dibaca oleh banyak orang dan bisa tersampaikan pesan di dalamnya (terutama pada perusahaan yang bersangkutan), kompasiana merupakan salah satu wadah yang tepat untuk menyampaikan pesan atau surat terbuka ini.

Dunia internet atau lebih familiar orang mungkin menyebutnya dengan dunia maya adalah salah satu kebutuhan yang saat ini termasuk ke dalam kebutuhan primer. Dulu internet sangat sulit untuk didapat dan dinikmati secara luas dan bebas oleh setiap lapisan masyarakat. Dulu juga hanya orang yang mampu dan yang berkantong tebal saja yang dapat menikmati layanan internet. Dulu lagi hanya orang yang melek teknologi saja yang bisa mengaksesnya. Betapa tidak, lha wong masih susah mengoperasikannya toh.

Sekarang internet itu menjadi kebutuhan dasar setiap orang yang haus akan informasi yang up to date. Termasuk saya adalah yang kesehariannya tidak bisa terlepas dari kebutuhan jasa layanan internet. Pekerjaan menuntut sebagian besar aktifitas saya untuk on line. Untuk memenuhi kebutuhan on line tersebut, maka di kantor saya memasang dan menggunakan jasa layanan internet speedy paket office unlimited. Speedy dikenal lebih cepat dan lebih stabil, karena menggunakan optic serat kabel.

Akan tetapi saya juga membutuhkan layanan yang mempunyai fleksibelitas yang tinggi. Mensiasati kebutuhan yang sering on line dan dipadukan dengan kegiatan yang mobile, saya membutuhkan jasa layanan internet wireless. Wireless sangat fleksibel dan mudah dibawa kemana-kemana. Cukup dengan mengantongi modem yang besarnya tidak lebih dari bungkus korek api, selesailah masalah ribet ini menjadi praktis.

Banyak pilihan provider yang siap menyediakan layanan internet mobile. Aktifitas yang padat dan akses internet yang banyak tidak cukup bila menggunakan jasa layanan internet yang limited. Karena layanan internet yang limited yang berbasis pada kuota atau time base, dengan penggunaan yang relative lama dan banyak akan mengalami kerugian bagi saya, terutama dalam hal pembiayaan.

Solusinya adalah dengan menggunakan jasa layanan internet yang unlimited. Sekarang ini cukup banyak provider yang menyediakan layanan internet unlimited. Sebagai konsumen, wajar dong kalau saya memili-milih yang cepat aksesnya dan murah pula harganya tentu.

Pertama kali saya menggunakan Telkom Flexi. Pada awalnya layanan internet Flexi cukup memuaskan. Seiring dengan layanan yang cukup murah dan baik, rupanya banyak pengguna internet yang tertarik untuk menggunakannya. Setelah sekian lama banyak pelanggan yang menggunakan Flexi, masalah kecepatan akses menjadi terbengkalai. Telkom Fleksi rupanya tidak mau begitu saja menambah bandwichnya. Inilah sumber kekecewaan saya yang pertama. Untuk membuka email saja, butuh waktu yang sangat lama. Mungkin jika harus makan, tiduran sejenak, akses belum beres terbuka apalagi untuk membuka browsing lainnya. Wah…mungkin setengah “mampus” deh….

Kemudian saya pun memutuskan beralih ke jaringan GSM. Saya memilih IM2. Saya memulai langganan per tanggal 21 Oktober 2009 kemarin. Paket unlimited yang saya gunakan adalah IM2 pasca bayar. Dengan sistem berlangganan, awalnya saya berharap mendapatkan layanan internet yang memuaskan. Tapi apa boleh buat, untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak. Mungkin pepatah ini sangat tepat digunakan untuk mengomentari jaringan internet yang saya pakai.

Ketika pertama kali aktivasi, sudah keliatan lemotnya, tapi saya pikir masih wajar karena di jam sibuk dan tidak terlampau lama untuk menunggu. Namun kejadian ini berulang, bahkan yang lebih ‘mengerikan’ lagi tidak dapat terconnect. Kemudian saya kirim pesan singkat pada customer service yang melayani saya dalam melakukan aktivasi IM2 siang hari sebelumnya. Intinya saya menanyakan kenapa tidak dapat terconnect, padahal setting tidak ada yang dirubah dan sebelumnya bisa terconnect, meski lemot.

Jawaban singkat yang saya terima dari customer service tersebut pada mulanya saya memaklumi. Dengan alasan sedang ada perbaikan jaringan 3G katanya. Maklum saya sekarang tinggal di Bandar Lampur yang belum terdapat jaringan 3G, dan sekarang sedang dipersiapkan. Akan tetapi setelah 3 hari ini saya tidak bisa menikmati layanan tersebut, bahkan di malam (sekita pukul 19 s/d 22) hari saya 100% tidak dapat mengaksesnya. Kembali saya maklum. Tapi ketika pagi, siang, sore, saya tidak membuka browsing walau hanya sekedar email, rasa jengkel ini rasanya menggunung. Apakah saya layak membayar layanan yang tidak dapat saya nikmati layanannya?

Mungkin bagi teman-teman kompasiana yang lebih mengerti tentang hukum dan UU konsemen dapat memberikan masukkannya kepada saya. Apakah berhak seorang konsumen mencabut kembali perjanjian yang sudah disepakati, karena kesalahan bukan pada konsumen. Saya sudah menyampaikan keluhan ini kepada customer service IM2, tapi tidak ada tanggapan. Jadi pertanyaanya sekali lagi, Apakah Customer Boleh Tidak Membayar Layanan Yang Tidak Dapat DiNikmati Layanannya?…

Tidak ada komentar: