Kembali tulisan ini melanjutkan dari tulisan yang sebelumnya yaitu “Fenomena Kritik” beritanya dapat dilihat di sini http://public.kompasiana.com/2009/08/07/fenomena-kritik/ dan “Mengembangkan Khazanah Sastra” infonya dapat baca di sini http://public.kompasiana.com/2009/08/07/mengembangkan-khazanah-sastra/ juga menyambung dengan “Minimnya Apresiasi Sastra dalam Dunia Pendidikan dan Media” linknya dapat diklik di sini http://public.kompasiana.com/2009/07/13/minimnya-apresiasi-sastra-dalam-dunia-pendidikan-dan-media/
Fenomena subjek dan objek memang tak akan pernah lepas, dari yang namanya kehidupan manusia, karena sesungguhnya hal tersebut merupakan alamiah saja—sunnatullah—yang dibawa manusia semenjak dahulu kala. Manusia yang lebih dikenal sebagai subjek akan terus melakukan sesuatu, tentang pekerjaan, aktivitasnya, atau profesinya, khususnya menyangkut panorama tulis menulis.
Kita tentunya sering terlibat dalam obrolan dengan orang tua, saudara, teman, atasan atau siapapun dia, baik yang ringan-ringan saja, sedang-sedang saja, sampai kepada yang berat-berat saja (mungkin termasuk di dalamya berat badan juga, hehe…). Obrolan itu tercipta karena adanya sesuatu yang melintasi pikiran, yang sepontan hadirnya, maupun yang sudah terencana, sehingga kita merasa perlu untuk memperbincangkannya.
Begitu pun adanya esai, sering bergulir karena terlintasnya suatu ide, gagasan, opini, yang menjejali benaknya untuk dituliskan dalam media putih, digarapnya dalam beberapa paragraph. Kelahiran esai ini sering kali terjadi secara spontanitas, meski banyak juga yang menyusunnya dengan perencanaan yang matang, namun demikian tidak seketat penulisan sebuah laporan atau karangan ilmiah dalam satu penyusunan sebuah skripsi bagi mahasiswa S-1, karena jenis karangan ini bersifat ilmiah yang metodik.
Dalam kata penutup buku “Horison Esai Indonesia”. Iglas Kleden menyatakan, “Sesorang esai pada dasarnya tidak mengamati objeknya dari suatu jarak dengan sikap yang dingin dan teliti lalu kemudian mencatat sifat-sifat objek tersebut, tetapi justru berjumpa dengan, dan terlibat di dalam objeknya, mengajak objeknya berkata-kata, dan sekaligus memberikan tanggapan terhadap apa yang dikatakan oleh lawan bicara”. Dari penuturan di atas bisa diambil kesimpulan yang mendasar bagi lahirnya sebuah esai yaitu apabila sebuah obrolan merupakan bentuk penuturan lisan, maka esai dapat dikatakan sebagai implementasinya dalam bentuk tulisan.
Sejenak mari kita menengok sejarah muncul dan berkembangnya esai tersebut. Sekitar abad ke-16 di negara Perancis esai mulai ditemukan dan diperkenalkan kepada publik melalui sebentuk tulisan yang sederhana oleh filosof yang sekaligus sastrawan bernama Michael Equem D Montaigne (1533-1592). Sebagai seorang yang terlahir dari kalangan terpelajar, Montaigne berhasil melakukan pencairan dan menuliskan kembali serta menghidupkan warisan seni dan sastra Yunani berikut kesusastraan Romawi. Istilah “esai” sendiri merupakan kata yang diambil dan berasal dari judul dua jilid bukunya yang ditulis semenjak 1571 dan berhasil diterbitkan pada tahun 1850 yang berjudul asli “esais” yang kemudian dalam bahsa Inggris diterjemahkan menjadi “essays”.
Sesuatu Yang Unik
Kandungan makna yang terdapat dalam tulisan-tulisan tersebut mempunyai berbagai gaya pemikiran yang sangat menarik pada zamannya—saya pikir sampai sekarang juga ya... Cara penulisannya, dalam mengemukakan buah pikiran dianggap sesuatu yang unik oleh para kalangan filosof dan sastrawan juga para pembaca pada umumnya saat itu, yang akhirnya kreatifitas pemikiran Montaiigne tersebut berkembang menjdai satu genre atau genus literarum tersendiri. Tulisan-tulisan Montaigne ditanggapi, dipahami dan dianggap sebagi sesuatu yang konsubstantial, karena Montaigne sendiri mengiginkan tulisannya itu, dirinya dan juga hidupnya adalah suatu persoalan yang harus dipersepsikan sebagai perkara yang sama.
Di Indonesia sendiri esai pertama kali dipopulerkan secara menyeluruh oleh HB. Jassin, melalui tinjauan-tinjauan mengenai karya-karya sastra Indonesia dalam buku yang berjudul “Kesusastraan Indonesia Modern dalam Kritik dan Esai”, yang kemudian diperluas menjadi empat jilid dan diterbitkan oleh PT. Gramedia 1985. Kita juga perlu mencatat nama Goenawan Mohamad yang berhasil menerapkan dan memperkenalkan bentuk esai yang ditulisnya dalam jurnalisme Indonesia bersama majalah Tempo yang dipimpinnya.
Buah karya Goenawan Mohamad salah satunya adalah “Kesusastraan dan Kekuasaan”, diterbitkan Pustaka Firdaus, Jakarta pada tahun 1993. tidak ketinggalan pula Ajip Rosidi, yang pernah bekerja untuk Gunung Agung dengan salah satu judul bukunya “Masalah angkutan dan Priodisasi Sejarah Sastra Indonesia”, diterbitkan Pustaka Jaya, Jakarta. Ajip Rosidi memang dikenal sebagai salah satu sastrawan yang banyak menulis esai-esai tentang sejarah dan genealogi sastra Indonesia.
Esai seringkali dijadikan sebagai media perjumpaan dan persahabatan yang mempertemukan antara penulisnya (subjek) dan objek yang akan, sedang dan bahkan yang sudah ditulisnya. Dalam berbagai media massa, esai merupakan salah satu unsur pokok nilai berbobotnya media cetak tersebut. Hal ini tak dapat sangkal lagi, hampir semua media massa yang berbasis pada media cetak diseluruh penjuru dunia dan Indonesia khususnya, selalu membuat esai dalam setiap kali penerbitannya.
Banyak sekali tafsiran yang menyajikan berbagai pengertian esai, di antaranya yaitu Webster dictionary of the English language tahun 1877, menyebutkan bahwasannya esai merupakan sebuah tulisan, karangan, analisis, atau penafsiran tentang sesuatu. Sementara itu The Oxford English Dictionery volume III yang diterbitkan oxford university press, merumuskan sebagai suatu karangan dengan panjang bebas mengenai suatu permasalahan yang pada awalnya ditunjukkan oleh karangan-karangan pendek. Sedangkan dalam Encyclopediae International Newyork yang diusung Glorier Incorporated mengemukakan esai sebagai pengucapan berbentuk prosa dengan panjang sedang, dan biasanya dengan topik yang terbatas. Hampir sama dengan apa yang dikemukakan dalam Encyclopediae International, dalam Encyclopediae Americana menuliskan esai adalah karangan sastra singkat mengenai topkc yang relatife terbatas.
Di samping tafsiran yang telah disampaikan di atas, yang kesemuanya mengacu pada pengetahuan dan pendapat dari luar negeri, kita sebagai bangsa Indonesia tentunya perlu mencari pengertian esai itu berdasarkan ensiklopedi Indonesia. Pengertian tentang esai dapat kita temui dalam ensiklopedi Indonesia jilid-2 di situ dapat diambil satu pengertian, bahwa : “Esai adalah jenis tulisan prosa yang menguraikan masalah dalam bidang kesusastraan, kesenian, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan filsafat ; berdasarkan pengamatan, pengupasan, penafsiran fakta yang nyata atau tanggapan yang berlaku dengan mengemukakan gagasan dan wawasan pengarangnya sendiri”.
Dalam esai pengarang melontarkan suatu sudut pandang tertentu, sikap pribadi, membawakan penemuannya sendiri, mendekati bahan subjek dengan sistematika uraian yang teratur yang terang yang dituangkan dalam bahasa Indonesia tahun 1930-an, terutama dalam majalah Pujangga Baroe, kemudian berkembang di zaman sesudah perang.
Secara Formal
Esai pada dasarnya bisa ditulis secara formal, dengan menganut berbagai kaidah penulisannya. Esai juga bisa disajikan dalam bentuk yang tidak formal (non formal) dengan mengabaikan kaidah penulisannya. Penulis esai bisa pula dengan menampilkan berbagai jenis karangan, seperti ; deskripsi, narasi, eksposisi, argumentasi. Namun kita tidak hendak membahas jenis-jenis karangan tersebut, meski banyak pula cara penulisan yang menggunakan jenis karangan argumentasi.
Dengan demikian esai adalah satu bentuk tulisan yang menggabungkan antara sisi subjektivitas dengan sisi-sisi objektivitas. Karena seorang penulis esai biasanya terlibat langsung dengan objek tulisannya tanpa menanggalkan kepribadiannya secara utuh. Itu semua dapat dimaklumi dikarenakan kebanyakan penulis esai berpikir secara lateral yang menerima semua kemungkinan dan pengaruh bermain-main dengan berbagai eksperimen, gagasan, catatan pribadi, atau model percontohan lainnya, yang tak jarang bersifat spekulatif yang provoaktif.
Berbeda dengan kebanyakan penulis esai , metode penulisan karangan ilmiah lebih terikat kepada kaidah-kaidah penulisannya yang sudah baku dan yang mendasari jenis karangannya. Mari kita mengambil contoh untuk sebuah karangan ilmiah yaitu yang biasanya ditandai dengan pengajuan masalah terlebih dahulu yang dilanjutkan dengan penyusunan kerangka teoritis, yang kemudian dilengkapi dengan berbagai hasil penelitiaannya.
Hal inipun masih harus ditambahkan dengan ringkasan dan berbagai kesimpulan atas objek yang ditelitinya dengan menyertakan daftar pustaka sebagai referensinya. Semua itu harus disajikan dengan keobjektivitasan yang murni, yang berarti harus menyimpan dulu sisi-sisi subjektivitasnya sebagai seorang penulis. Karena bukan tidak mungkin apabila dalam melakukan penulisan terhadap hasil penelitian tersebut masih menyertakan segi subjektivitasnya akan menyebabkan keobjektivitasan penelitian tersebut menjadi terganggu.
Jadi pada kesimpulan akhirnya adalah apabila menulis esai, kita bisa menyeimbangkan factor subjektivitas—objektivitasnya, akan tetapi apabila kita hendak menulis karangan ilmiah, maka objektivitas penulis tersebut harus dipandang sebagai sesuatu yang wajib, bila perlu meniadakan unsur personal dan antropomorfisnya.
Senin, Agustus 10, 2009
Noordin M Top Tewas
Setelah terjadi pengepungan yang cukup lama pada Rumah Muzahri yang diduga sebagai tempat tinggal Noordin M Top di dusun Beji, Kedu, Temanggung, akhirnya Polisi dapat menyelesaikan misinya dengan baik. Noordin M top dikabarkan tewas dalam pengepungan tersebut, setelah sebelumnya sempat melakukan perlawan dengan beberapa kali tembakan ke arah Polisi yang mengepung rumah tersebut.
Penggrebekan dan pengepungan ini berlangsung cukup lama, dari kemarin sekitar pukul 17.00 wib, Polisi sebenarnya sudah mengepung tempat tersebut, namun karena diduga Noordin M Top beserta kawanannya mempunyai senjata dan granat aktif, Polisi menggunakan berbagai strategi. Robot termasuk strategi yang digunakan oleh pihak kepolisian Densus 88. Robot tersebut dimaksudkan pula untuk mengetahui posisi dan letak bom yang mungkin disembunyikan oleh Noordin M Top di sekitar rumah tersebut. Robot ini pula dapat memfoto kegiatan yang berlangsung di sekitar rumah tersebut.
Dengan bantuan Robot tersebut Polisi sedikitnya punya gambaran yang lebih ideal untuk mengambil tindakan selanjutnya. sehingga akhirnya sekitar pukul 10.00 wib tadi Polisi dapat menangkap Noordin M Top dalam keadaan tewas.
Semoga dengan tewasnya Noordin M Top seorang warga negara Malaysia yang dikenal sebagai biang terorisme yang sering terjadi di Indonesia ini, dapat menghentikan aksi-aksi terorisme lainnya.
Semoga saja, salam Kompasiana
Penggrebekan dan pengepungan ini berlangsung cukup lama, dari kemarin sekitar pukul 17.00 wib, Polisi sebenarnya sudah mengepung tempat tersebut, namun karena diduga Noordin M Top beserta kawanannya mempunyai senjata dan granat aktif, Polisi menggunakan berbagai strategi. Robot termasuk strategi yang digunakan oleh pihak kepolisian Densus 88. Robot tersebut dimaksudkan pula untuk mengetahui posisi dan letak bom yang mungkin disembunyikan oleh Noordin M Top di sekitar rumah tersebut. Robot ini pula dapat memfoto kegiatan yang berlangsung di sekitar rumah tersebut.
Dengan bantuan Robot tersebut Polisi sedikitnya punya gambaran yang lebih ideal untuk mengambil tindakan selanjutnya. sehingga akhirnya sekitar pukul 10.00 wib tadi Polisi dapat menangkap Noordin M Top dalam keadaan tewas.
Semoga dengan tewasnya Noordin M Top seorang warga negara Malaysia yang dikenal sebagai biang terorisme yang sering terjadi di Indonesia ini, dapat menghentikan aksi-aksi terorisme lainnya.
Semoga saja, salam Kompasiana
Jumat, Agustus 07, 2009
Fenomena Kritik Sastra
Kembali saya ingin melanjutkan tulisan saya yang sebelumnya “Mengembangkan Khazanah Sastra” beritanya dapat dilihat di sini http://public.kompasiana.com/2009/08/07/mengembangkan-khazanah-sastra/ tulisan ini pula terangkai dengan postingan sebelumnya juga yaitu “minimnya Apresiasi Sastra dalam Dunia Pendidikan dan Media” infonya juga dapat diklik di sini http://public.kompasiana.com/2009/07/13/minimnya-apresiasi-sastra-dalam-dunia-pendidikan-dan-media/ sengaja dalam beberapa tulisan saya, akhir-akhir ini lebih banyak mengetengahkan sastra, mengingat banyaknya para Seniman dan Sastrawan kita yang mulai satu-persatu mendahului kita semua menghadap yang kuasa. Terakhir ini adalah Mbah Surip yang meninggal pada tanggal 4 Agustus 2009, disusul dua hari kemudian WS Rendra, sang seniman dan sastrawan besar kita. Dunia seni dan sastra Indonesia sangat berkehilangan keduanya, yang sungguh fenomenal dalam dunia seni sastra. Namun demikian saya tidak bermaksud mengulas kedua biografi beliau, mungkin teman-teman Kompasiana yang yang lain saja yang mengulasnya, biarkan saya mengulas bagian kritik sastanya saja. OK?...
Kita sering menyaksikan berbagai fenomena kehidupan dalam keseharian yang terus menerus beredar, mengalir, mengucur dan menggelosot begitu renyahnya menghujani sekeliling kita. Mungkin itu adalah sebuah atau bahkan itu sesuatu kegilaan yang disengaja atau juga ruang lingkup yang tak sanggup untuk dipungkiri.
Semua hal ikhwal kejadian yang berlangsung demikian, bisa saja merupakan proses dari sebuah khasanah tuntutan dari para pelaku kehidupan itu sendiri. Ialah sesuatu yang wajar apabila banyak bermunculan pandangan-pandangan, pendapat-pendapat, gagasan-gagasan atau meluncur begitu saja selentingan-selentingan disertai sindiran-sindiran nyinyir, karena memang untuk menilai sebagian (jika tak bisa secara keseluruhan) problematika dalam tatanan sosial, kita tidak harus memandangnya hanya dari sudut tertentu.
Kebebasan dalam menggugat realita yang ada, tidak bisa dibatasi oleh koneksitas serta pemikiran yang telah terkontaminasi pihak-pihak yang sengaja mempolitisi bagian-bagian koneksi tersebut. Beragam kenyataan tak terkadang (sering) menghampiri sebuah keberadaan sebuah imaji yang pernah kita cetuskan ke permukaan massa, dan tak tanggung-tanggung lagi komentar sedemikian mampu menggairahkan langkah kita untuk terus menapaki karya yang telah kita lemparkan sebelumnya, ini tak terlepas karena gagasan / karya yang pernah terhamparkan memperoleh apresiasi positif dari audien. Akan tetapi hal yang getir pun tidak senantiasa dapat kita elakkan, sekiranya suguhan gagasan / karya kita direspon negative oleh kebanyakan khalayak. Namun demikian apresiasi positif maupun negative pada hakikatnya merupakan media pembelajaran yang sangat efektif untuk terus mengasah sudut pandang kita agar kita lebih berwawasan dan dewasa.
Kini saatnya kita harus kembali berani memiliki keberagaman akan keberadaan karya-karya sastra yang sudah lanjur terjuntai-menjuntai dalam gugusan masyarakat. Tentunya dalam berhadapan dengan masyarakat, tugas karya sastra yaitu untuk mempertanyakan kembali sejumlah peristiwa yang terjadi pada manusia dengan keadaannya sebagai satu kesaksian dari setiap dan pandangan seorang pencetus karya sastra.
Sebuah karya sastra bukanlah kebenaran yang tunggal, pun dalam lingkungan masyarakat yang sebenarnya. Oleh karena itulah karya sastra tidaklah perlu dipaksakan sebagai sumber moral semata, ataupun hakikat dari sebuah mausul kebenaran yang semestinya.
Kiranya mesti dipahami, sebuah karya sastra hanyalah salah satu versi, sebuah sudut pandang terhadap kompleksitas permasalahan di medan hiruk-pikuknya versi-versi yang lain. Setelah kita memafhumi segala bentuk tutur di atas, bisa diperoleh asumsi, bahwa “kebenaran dalam karya sastra merupakan kebenaran yang bersifat sementara”, yang masih mungkin ditandingi oleh versi / cara dan sudut pandang yang lebih kritis, lebih menarik dan juga lebih menantang untuk disikapi lebih bijak lagi.
Kritik, yang bisa saja dituangkan melalui karya sastra, seperti cerpen, prosa, novel, puisi, esai kritik sastra dan apapun bentuknya, tentunya cara-cara itu dijadikan sebagai wahana untuk menggugat apa yang sedang terjadi, berlangsung mengalir di masyarakat. Akan tetapi bukan benar atau salahnya posisi gugatan tersebut yang terpenting, melainkan peranan gugatan itu mampu mewarnai atau tidak sama sekali, dalam mengubah paradigma kehidupan manusia dengan sesegera mungkin. Koreksi dalam karya sastra lebih pada pandangan yang sebagaimana dituliskan pada paragraph sebelumnya, yaitu untuk mempertanyakan kembali hal ikhwal yang dirasakan sudah sedemikian mapannya dalam nuansa kehidupan di masyarakat.
Dengan bentuk lain, kritik sastra merupakan tandingan dalam menyaksikan fenomena yang terjadi dari sudut (bagian kecil) yang mungkin terjadi atau yang semestinya sebaiknya terjadi. Kita pun boleh mendefinisikan bahwasannya karya sastra sebagai suatu alternative penyeimbang atas peristiwa-peristiwa yang begitu lancarnya terjadi di lingkungan sekitar kita, semisal dalam kehidupan sehari-hari.
Kitaran kritik sastra tak terbatas pada satu jenis kritik sastra saja, apabila digolongkan dalam garis besarnya, mungkin ada, kritik akademis dan kritik non akademis. Sebagaimana yang dilontarkan Edward W Said, yang selanjutnya dikutip oleh Sapardi Djoko Damono dalam “Perkembangan Kritik Sastra Indonesia”, menyatakan kritik sastra non akademis mengambil bentuk kritik sastra umum / praktis (practical critism). Berdasarkan teori dan konsep Edwar W Said tersebut, Sapardi Djoko Damono menyimpulkan bahwa kritik akademis termasuk dalam jenis kritik apresiasi dan interpretasi (literary appreciation and interpretation).
Seangkan, masih menurut Sapardi Djoko Damono, kritik sastra Indonesia justru dimulai dari jenis kritik sastra umum. Kritik di majalah pujangga baru pada kisaran tahun 30-an, ulasan-ulasan sastra di Koran-koran peranakan tionghoa, bahkan sebagian besar tulisan HB. Jassin pada dasarnya termasuk dalam jenis kritik umum (non akademis) ini. Begitupun resensi-resensi yang masih terus muncul di Koran-koran, majalah-majalah sampai saat ini hingga termasuk juga termuat di dalamnya tulisan-tulisan Korie Layun Rampan dan Djoko Sumardjo. (Sapardi Djoko Damono, “Politik Ideologi dan Sastra Hibrida”, tahun 1999, Pusaka Firdaus).
Kecarut-marutan dunia kritik sastra Indonesia, bermula dari ter”bonsai”nya (jika tidak mau dikatakan gagal) media pembelajaran sastra dalam institusi pendidikan sastra di perguruan tinggi yang seyogyanya dapat menelurkan guru-guru bahasa dan sastra Indonesia untuk sekolah menengah (SMP/SMA) yang berkompeten dan berwibawa. Lebih lanjut lihat “Minimnya Apresiasi Sastra dalam Dunia Pendidian dan Media”. Apabila dilihat sepintas keberadaan kritik sastra yang terdapat disejumlah Koran-koran, majalah-majalah, dan media umum lainnya, perbedaan kritik akademis dan non akademis tidaklah begitu gampang (gamblang) mencari batasan-batasannya. Hanya saja mungkin kita bisa melihat batasannya dari tampilan fisik yang ada, sebagaimana terlihat pada penulisan skripsi, thesis, disertasi (yang biasanya jenis kritik akademis ini dibukukan oleh penulisnya sendiri)
Dari perbandingan tersebut di atas, maka bisa ditarik garis perbedaan kritik akademis dengan tulisan-tulisan yang ada di Koran-koran, majalah sastra, media seni budaya. Bahkan jika sudi menelusuri lebih jauh makalah-makalah seminar yang dirangkum para kritikus sastra non akademis, yang menggunakan cara-cara yang sedikit berseberangan dari tata kerja akademis.
Keterangan yang termaktub di atas tentunya belum cukup memadai, karena sebagaimana disitir Aspanti Djoko Sujatno, bahwasanya metode kritik sastra tidaklah harus tersurat (semisal dalam kritik jurnalistik). Namun demikian, mungkin kita akan bersegera merasakan suatu cara dan sudut pandang atau sikap tertentu dari pihak kritikusnya. Dalam kesempatan yang lain Aspanti Djoko Sujatno, memaparkan ragam kritik, dimulai dari kritik panjang yang umumnya terang dalam bentuk buku, kritik sastra oral di radio-radio dan media kabel lainnya, dalam bentuk artikel juga mungkin sebentuk roman drama teater atau surat. Untuk lebih jelasnya baca, Aspanti Djoko Sujatno “Membandingkan Kritik Sastra Perancis dengan Kritik Sastra Indonesia” (Horison, Desember 1998 Hal. 6-10).
Kalau terus membicarakan bahasa mengenai kritik sastra Indonesia, maka takkan segampang membaca sebuah puisi atau karangan sastra lainnya, karena kritik sastra akan terus berkembang, meluas, sesuai dengan kebutuhan jaman, situasi dan kondisinya. Dan diyakini pula hal itu akan melahirkan jenis-jenis kritik sastra lainnya yang lebih mengusung keberanian nurani sastrawan. Mari kita cermati penelitian (disertasi) yang pada akhirnya dibukukan yaitu “Kritik Sastra Indonesia Modern”, karya Rahmat Djoko Pradopo, tahun 2002. Di situ akan diperoleh sebuah bukti terbaru bahwasanya sedikit banyaknya kritik non akademis pun tidak bisa terlepas dari suatu sikap atau teori yang didapat dimengerti yang lalu dipahami oleh kritikusnya sendiri.
Kecenderungan mengkritisi satu karya sastra dari sudut pandang pengarang sebagaimana tersimak di tahun 30-an, bahkan hingga terus berlangsung sampai 60-an pada konsepnya bisa digabungkan dan digolongkan dalam kategori jenis kritik sastra dengan teori dan pendekatan ekspresif. Untuk mendapatkan sebanyak-banyaknya instuisi dalam membuat, mencipta, mencetuskan, mengimajikan, menggagas, dan apapun itu namanya, menggurat sebuah karya sastra penting bagi kita mencermati karya-karya kesusastraan di masa lampau, mungkin belajar dari sejarahnya, mengupasi teorinya, hingga kita menikmati karya-karya sastra modern sekarang ini.
Sejenak luangkanlah waktu untuk membaca tulisan-tulisan sastrawan dan kritikus Lekra yang memaksimalkan konsep dan teori dengan pendekatan pragmatik, yang telah disiratkan MH. Abrams dalam sebuah bukunya “The Mirror and The Lamp” tahun 1953 (Cornel University).
Karena berbagai permasalahn dalam kompleksitasnya dan yang mencuat atau yang sedang menggejala dalam tatanan kehidupan lingkungan masyarakat bisa diangkat oleh siapa saja, maka cara dan sudut pandang dalam menggarap permasalahan akan menjadi suatu perkara yang penting untuk dijadikan sebagai tolok ukur atau tema di dalam penulisan sebuah karya sastra, sebab hal tersebut pastinnya akan menentukan berhasil tidaknya karya sastra yang dimaksud. Begitu banyaknya atau ragamnya cara dan sudut pandang para sastrawan dalam menanggapi suatu persoalan yang sedang mengemuka di industri sastra dan masyarakat pada umumnya, kita pun perlu berpartisipasi banyak di dalamnya.
Jadi, pada dasarnya permasalahan bebas-bebas saja diintip dari berbagai segi manapun, beberapa mungkin di antaranya dengan cara menertawakan, menyindir, menghiba, atau selebihnya dengan cara mengancam nyinyir seanyir ciuman janji politisi busuk!!!....Bersambung…
Kita sering menyaksikan berbagai fenomena kehidupan dalam keseharian yang terus menerus beredar, mengalir, mengucur dan menggelosot begitu renyahnya menghujani sekeliling kita. Mungkin itu adalah sebuah atau bahkan itu sesuatu kegilaan yang disengaja atau juga ruang lingkup yang tak sanggup untuk dipungkiri.
Semua hal ikhwal kejadian yang berlangsung demikian, bisa saja merupakan proses dari sebuah khasanah tuntutan dari para pelaku kehidupan itu sendiri. Ialah sesuatu yang wajar apabila banyak bermunculan pandangan-pandangan, pendapat-pendapat, gagasan-gagasan atau meluncur begitu saja selentingan-selentingan disertai sindiran-sindiran nyinyir, karena memang untuk menilai sebagian (jika tak bisa secara keseluruhan) problematika dalam tatanan sosial, kita tidak harus memandangnya hanya dari sudut tertentu.
Kebebasan dalam menggugat realita yang ada, tidak bisa dibatasi oleh koneksitas serta pemikiran yang telah terkontaminasi pihak-pihak yang sengaja mempolitisi bagian-bagian koneksi tersebut. Beragam kenyataan tak terkadang (sering) menghampiri sebuah keberadaan sebuah imaji yang pernah kita cetuskan ke permukaan massa, dan tak tanggung-tanggung lagi komentar sedemikian mampu menggairahkan langkah kita untuk terus menapaki karya yang telah kita lemparkan sebelumnya, ini tak terlepas karena gagasan / karya yang pernah terhamparkan memperoleh apresiasi positif dari audien. Akan tetapi hal yang getir pun tidak senantiasa dapat kita elakkan, sekiranya suguhan gagasan / karya kita direspon negative oleh kebanyakan khalayak. Namun demikian apresiasi positif maupun negative pada hakikatnya merupakan media pembelajaran yang sangat efektif untuk terus mengasah sudut pandang kita agar kita lebih berwawasan dan dewasa.
Kini saatnya kita harus kembali berani memiliki keberagaman akan keberadaan karya-karya sastra yang sudah lanjur terjuntai-menjuntai dalam gugusan masyarakat. Tentunya dalam berhadapan dengan masyarakat, tugas karya sastra yaitu untuk mempertanyakan kembali sejumlah peristiwa yang terjadi pada manusia dengan keadaannya sebagai satu kesaksian dari setiap dan pandangan seorang pencetus karya sastra.
Sebuah karya sastra bukanlah kebenaran yang tunggal, pun dalam lingkungan masyarakat yang sebenarnya. Oleh karena itulah karya sastra tidaklah perlu dipaksakan sebagai sumber moral semata, ataupun hakikat dari sebuah mausul kebenaran yang semestinya.
Kiranya mesti dipahami, sebuah karya sastra hanyalah salah satu versi, sebuah sudut pandang terhadap kompleksitas permasalahan di medan hiruk-pikuknya versi-versi yang lain. Setelah kita memafhumi segala bentuk tutur di atas, bisa diperoleh asumsi, bahwa “kebenaran dalam karya sastra merupakan kebenaran yang bersifat sementara”, yang masih mungkin ditandingi oleh versi / cara dan sudut pandang yang lebih kritis, lebih menarik dan juga lebih menantang untuk disikapi lebih bijak lagi.
Kritik, yang bisa saja dituangkan melalui karya sastra, seperti cerpen, prosa, novel, puisi, esai kritik sastra dan apapun bentuknya, tentunya cara-cara itu dijadikan sebagai wahana untuk menggugat apa yang sedang terjadi, berlangsung mengalir di masyarakat. Akan tetapi bukan benar atau salahnya posisi gugatan tersebut yang terpenting, melainkan peranan gugatan itu mampu mewarnai atau tidak sama sekali, dalam mengubah paradigma kehidupan manusia dengan sesegera mungkin. Koreksi dalam karya sastra lebih pada pandangan yang sebagaimana dituliskan pada paragraph sebelumnya, yaitu untuk mempertanyakan kembali hal ikhwal yang dirasakan sudah sedemikian mapannya dalam nuansa kehidupan di masyarakat.
Dengan bentuk lain, kritik sastra merupakan tandingan dalam menyaksikan fenomena yang terjadi dari sudut (bagian kecil) yang mungkin terjadi atau yang semestinya sebaiknya terjadi. Kita pun boleh mendefinisikan bahwasannya karya sastra sebagai suatu alternative penyeimbang atas peristiwa-peristiwa yang begitu lancarnya terjadi di lingkungan sekitar kita, semisal dalam kehidupan sehari-hari.
Kitaran kritik sastra tak terbatas pada satu jenis kritik sastra saja, apabila digolongkan dalam garis besarnya, mungkin ada, kritik akademis dan kritik non akademis. Sebagaimana yang dilontarkan Edward W Said, yang selanjutnya dikutip oleh Sapardi Djoko Damono dalam “Perkembangan Kritik Sastra Indonesia”, menyatakan kritik sastra non akademis mengambil bentuk kritik sastra umum / praktis (practical critism). Berdasarkan teori dan konsep Edwar W Said tersebut, Sapardi Djoko Damono menyimpulkan bahwa kritik akademis termasuk dalam jenis kritik apresiasi dan interpretasi (literary appreciation and interpretation).
Seangkan, masih menurut Sapardi Djoko Damono, kritik sastra Indonesia justru dimulai dari jenis kritik sastra umum. Kritik di majalah pujangga baru pada kisaran tahun 30-an, ulasan-ulasan sastra di Koran-koran peranakan tionghoa, bahkan sebagian besar tulisan HB. Jassin pada dasarnya termasuk dalam jenis kritik umum (non akademis) ini. Begitupun resensi-resensi yang masih terus muncul di Koran-koran, majalah-majalah sampai saat ini hingga termasuk juga termuat di dalamnya tulisan-tulisan Korie Layun Rampan dan Djoko Sumardjo. (Sapardi Djoko Damono, “Politik Ideologi dan Sastra Hibrida”, tahun 1999, Pusaka Firdaus).
Kecarut-marutan dunia kritik sastra Indonesia, bermula dari ter”bonsai”nya (jika tidak mau dikatakan gagal) media pembelajaran sastra dalam institusi pendidikan sastra di perguruan tinggi yang seyogyanya dapat menelurkan guru-guru bahasa dan sastra Indonesia untuk sekolah menengah (SMP/SMA) yang berkompeten dan berwibawa. Lebih lanjut lihat “Minimnya Apresiasi Sastra dalam Dunia Pendidian dan Media”. Apabila dilihat sepintas keberadaan kritik sastra yang terdapat disejumlah Koran-koran, majalah-majalah, dan media umum lainnya, perbedaan kritik akademis dan non akademis tidaklah begitu gampang (gamblang) mencari batasan-batasannya. Hanya saja mungkin kita bisa melihat batasannya dari tampilan fisik yang ada, sebagaimana terlihat pada penulisan skripsi, thesis, disertasi (yang biasanya jenis kritik akademis ini dibukukan oleh penulisnya sendiri)
Dari perbandingan tersebut di atas, maka bisa ditarik garis perbedaan kritik akademis dengan tulisan-tulisan yang ada di Koran-koran, majalah sastra, media seni budaya. Bahkan jika sudi menelusuri lebih jauh makalah-makalah seminar yang dirangkum para kritikus sastra non akademis, yang menggunakan cara-cara yang sedikit berseberangan dari tata kerja akademis.
Keterangan yang termaktub di atas tentunya belum cukup memadai, karena sebagaimana disitir Aspanti Djoko Sujatno, bahwasanya metode kritik sastra tidaklah harus tersurat (semisal dalam kritik jurnalistik). Namun demikian, mungkin kita akan bersegera merasakan suatu cara dan sudut pandang atau sikap tertentu dari pihak kritikusnya. Dalam kesempatan yang lain Aspanti Djoko Sujatno, memaparkan ragam kritik, dimulai dari kritik panjang yang umumnya terang dalam bentuk buku, kritik sastra oral di radio-radio dan media kabel lainnya, dalam bentuk artikel juga mungkin sebentuk roman drama teater atau surat. Untuk lebih jelasnya baca, Aspanti Djoko Sujatno “Membandingkan Kritik Sastra Perancis dengan Kritik Sastra Indonesia” (Horison, Desember 1998 Hal. 6-10).
Kalau terus membicarakan bahasa mengenai kritik sastra Indonesia, maka takkan segampang membaca sebuah puisi atau karangan sastra lainnya, karena kritik sastra akan terus berkembang, meluas, sesuai dengan kebutuhan jaman, situasi dan kondisinya. Dan diyakini pula hal itu akan melahirkan jenis-jenis kritik sastra lainnya yang lebih mengusung keberanian nurani sastrawan. Mari kita cermati penelitian (disertasi) yang pada akhirnya dibukukan yaitu “Kritik Sastra Indonesia Modern”, karya Rahmat Djoko Pradopo, tahun 2002. Di situ akan diperoleh sebuah bukti terbaru bahwasanya sedikit banyaknya kritik non akademis pun tidak bisa terlepas dari suatu sikap atau teori yang didapat dimengerti yang lalu dipahami oleh kritikusnya sendiri.
Kecenderungan mengkritisi satu karya sastra dari sudut pandang pengarang sebagaimana tersimak di tahun 30-an, bahkan hingga terus berlangsung sampai 60-an pada konsepnya bisa digabungkan dan digolongkan dalam kategori jenis kritik sastra dengan teori dan pendekatan ekspresif. Untuk mendapatkan sebanyak-banyaknya instuisi dalam membuat, mencipta, mencetuskan, mengimajikan, menggagas, dan apapun itu namanya, menggurat sebuah karya sastra penting bagi kita mencermati karya-karya kesusastraan di masa lampau, mungkin belajar dari sejarahnya, mengupasi teorinya, hingga kita menikmati karya-karya sastra modern sekarang ini.
Sejenak luangkanlah waktu untuk membaca tulisan-tulisan sastrawan dan kritikus Lekra yang memaksimalkan konsep dan teori dengan pendekatan pragmatik, yang telah disiratkan MH. Abrams dalam sebuah bukunya “The Mirror and The Lamp” tahun 1953 (Cornel University).
Karena berbagai permasalahn dalam kompleksitasnya dan yang mencuat atau yang sedang menggejala dalam tatanan kehidupan lingkungan masyarakat bisa diangkat oleh siapa saja, maka cara dan sudut pandang dalam menggarap permasalahan akan menjadi suatu perkara yang penting untuk dijadikan sebagai tolok ukur atau tema di dalam penulisan sebuah karya sastra, sebab hal tersebut pastinnya akan menentukan berhasil tidaknya karya sastra yang dimaksud. Begitu banyaknya atau ragamnya cara dan sudut pandang para sastrawan dalam menanggapi suatu persoalan yang sedang mengemuka di industri sastra dan masyarakat pada umumnya, kita pun perlu berpartisipasi banyak di dalamnya.
Jadi, pada dasarnya permasalahan bebas-bebas saja diintip dari berbagai segi manapun, beberapa mungkin di antaranya dengan cara menertawakan, menyindir, menghiba, atau selebihnya dengan cara mengancam nyinyir seanyir ciuman janji politisi busuk!!!....Bersambung…
Kamis, Agustus 06, 2009
Mari Mengembangkan Khazanah Sastra
Selasa kemarin tanggal 4 Agustus 2009, merupakan hari berkabungnya dunia sesni sastra Indonesia. Ya seorang yang bernama Mbah Surip telah dipanggil kembali menghadap penciptanya. Karya seni dan sastranya begitu fenomenal menginjak di usianya yang senja, kemana-mana ia menjadi bintang tamu, dengan gaya hidupnya yang kurang teratur ditambah jadwal kegiatan yang super padat, kesehatannya mulai terganggu, puncaknya terjadi pada tanggal 4 Agustus 2009 tersebut, Mbah Surip menghembuskan nafasnya yang terakhir di rumah salah seorang sahabatnya Mamih Prakoso.
Sebenarnya tulisan ini berkesinambungan dengan tulisan saya sebelumnya yang sudah diposting di Kompasiana ini yaitu “Minimnya Apresiasi Sastra dalam Duni Pendidikan dan Media”, info lebih lanjut dapat diklik di sini http://public.kompasiana.com/2009/07/13/minimnya-apresiasi-sastra-dalam-dunia-pendidikan-dan-media/ Namun karena kematian Mbah Surip begitu fenomenal, maka tidak ada salahnya saya mengemukakannya terlebih dahulu di atas sebagai wujud keberdukaan saya atas kematian beliau. Dan karya seni juga sastra beliau pantas untuk kita kembangkan bersama.
Dewasa ini, ilmu sastra atau lazimnya kita menyebutnya sebagai kesusastraan Indonesia, mengalami beberapa perkembangan, namun masih kurang dari apa yang kita harapkan. Salah satu ke-tidak optimalan perkembangan ilmu sastra ini, beberapa diantaranya ; Pertama, kurang berhasilnya pihak perguruan tinggi yang menyelenggarakan fakultas bahasa dan sastra Indonesia (pendidikan maupun non pendidikan) dalam mencetak kader guru yang sastrawan yang menuntut lebih dari sekedar seorang guru biasa saja. Kedua, dukungan yang minim dari media massa, baik media kabel ataupun media cetak yang lainnya. Sehingga dari beberapa contoh tersebut di atas, sangat jelas dampaknya bagi dunia pendidikan di sekolah menengah (SMP/SMU), yang mana biasanya dari sinilah awal dimulainya kecintaan seseorang terhadap kesusastraan, melalui menulis puisi, mengarang cerpen atau novel, karangan sastra lainnya, sampai kepada hal membuat sebuah atau beberapa bahkan banyak mengenai esai kritik sastra.
Mungkin sudah waktunyalah kita berpikir, mendiskusikan cara-cara apa saja, sehingga sastra dapat berkembang dengan pesat seperti bidang keilmuan lainnya. Tak salah apabila kita merancang sesuatu kebijakan strategi pemasaran, selayaknya terbiasa orang melakukan kebijakan strategi pemasaran untuk menjajakan produksinya, baik berupa barang maupun jasa.
Hal ini memang acap kali kita pergunakan dalam dunia bisnis dan kepentingan usaha yang lainnya. Dan nampaknya kita sekarang perlu menerapkan teori tersebut dalam usaha memasyarakatkan sastra guna mendapatkan dan menciptakan apresiasi yang positif dari publik terhadap khazanah kesusastraan Indonesia.
Menurut J David L Wheelen, strategi manejemen adalah seperangkat keputusan dan tindakan yang menjadi arah jangka panjang jalannya perusahaan. Pendapat lain mengatakan, yang munculnya dari seseorang yang bernama Fred R David, strategi manajemen merupakan seni dan ilmu membuat keputusan tentang formulasi, implementasi, dan evaluasi yang saling melengkapi yang memungkinkan organisasi mencapai tujuannya.
Saya pikir teori-teori di atas dapat dikembangkan untuk memajukan kehidupan sastra pada umumnya. Sebagai contoh dari definisi di atas kita tarik strategi formulasi. Di strategi ini termasuk di dalamnya juga mengembangkan misi, identifikasi peluang-peluang dan ancaman, kekutan dan kelemahan untuk jangka panjang.
Dalam mempopulerkan sastra tak terlepas di dalamnya juga untuk mengembangkan misi, yang mungkin salah satunya adalah menanamkan kecintaan siswa terhadap sastra, karena baru setelah itu kita berharap akan terlahir suatu karya dan kreatifitas yang dapat membangun dan membanggakan bangsa. Dalam kebijakan pemasaran kita juga akan dikenalkan dengan konsep marketing yang menyatakan bahwa produsen jangan memperhatikan diri sendiri saja, jangan melihat selera sendiri saja. Tapi lihatlah, carilah apa dan bagaimana selera konsumen. Konsep ini lebih menekankan kepada kepuasan konsumen, karena marketing mempunyai tujuan tersendiri yaitu bagaimana usaha untuk memuaskan selera.
Untuk menyelaraskan konsep-konsep pemasaran dengan kehidupan sastra tentunya diperlukan penyesuaian-penyesuaian, hingga mengecilkan benturan-benturan antara keduanya. Karya sastra sebaiknya digarap sesuai dengan perkembangan zamannya, mengikuti selera pasar yang kekinian dengan tidak meninggalkan ciri khasnya sebagai sesuatu yang terlahir dari penciptaan sastra yang murni sebagai karya yang terus berdaya guna dan tak mudah kadaluarsa.
Sebenarnya telah cukup banyak usaha-usaha yang dilakukan oleh para kalangan sastrawan, untuk memperkenalkan dan memasyarakatkan sastra. Salah satu perwujudannya adalah yang telah dilakukan para sastrawan dari majalah “Horison” melalui kegiatan SBSB (Sastrawan Bicara Siswa Bertanya)-nya, yang mendatangi sekolah-sekolah menengah umum (SMU) di setiap penjuru negeri (meski tak semua sekolah favorit di Indonesia mendapatkan kunjungan mereka).
Ini merupakan satu bentuk pemasaran yang tepat untuk menggali minat para siswa kepada kesusastraan Indonesia. Sudah banyak manfaat yang diperoleh dari kegiatan tersebut, di antaranya para siswa banyak tertarik membaca karya-karya sastra dan belajar mengimplementasikannya melalui tulisan-tulisan sastranya, melalui bentuk puisi, cerpen, novel, prosa, drama, dsb, yang banyak pula di antaranya kemudian dikirimkan ke majalah “Horison” tersebut dan majalah juga surat kabar lainnya.
Kita perlu menyadari minimnya kurikulum nasional khususnya bidang sastra, baik di perguruan tinggi yang membuka fakultas bahasa dan sastra Indonesia (pendidikan maupun non pendidikan) maupun di sekolah menengah umum (SMU). Kita wajib mengetahui bahwa mata kuliah sastra sekarang baru mencapai 22 sks dan bahasa 41 sks. Bahkan dalam kurikulum nasional sama sekali tidak ada mata kuliah kritik sastra yang tentunya penting jika diadakan untuk mengetahui seluk beluk dan sejauh mana perkembangan kritik atau kajian sastra.
Sedangkan di sekolah menengah (SMP/SMU) nyaris sama keberadaanya dengan perguruan tinggi kita. Dalam kurikulum GBPP 1994 di sekolah menengah umum (SMU) hanya berjumlah 32 butir dari total 168 butir pembelajaran atau hanya berkisar 19%. Dalam kebijakan kurikulum berbasis kompetisi (KBK) pun tidak mengalami perubahan yang signifikan, jika dibandingkan dengan kurikulum GBPP tahun 1994.
Mendapati realitas pendidikan sastra yang riskan tersebut, nampaknya kita tak perlu menunggu lebih lama lagi untuk bersegera menjalankan berbagai kebijakan pemasaran, khususnya menyangkut jasa pendidikan sastra. Pemasaran pendidikan sastra diharapkan dapat mengenal sastra yang tepat, mengakar, dan mendarah daging dalam jiwa siswa-siswa.
Menurut Hermawan Kertajaya, strategi pemasaran adalah “sebuah cara-cara disiplin bisnis strategis yang mengarahkan proses penciptaan, penawaran dan perubahan values dari suatu inisiator kepada stake holdersnya”. Misi yang terkandung dari pendapat itu ialah pemasaran akan menjadi jiwa, bukan sekedar salah satu anggota atau bagian saja.
Sebagai sikap yang bijak dalam mengejawantahkan pendapat Hermawan Kertajaya tersebut adalah sebagai sastrawan kita tak perlu sungkan-sungkan lagi untuk menawarkan diri menjadi seorang guru atau dosen di semua institusi sekolah yang berembel-embel badan hukum milik negara (BHMN) atau institusi milik “pengusaha” demi untuk memajukan kehidupan sastra. Sebab maju mundurnya khazanah sastra sangat bergantung pada kepedulian para sastrawan-sastrawannya sendiri. Dengan mendapatkan pengajaran sastra yang secara langsung diberikan oleh para guru atau dosen yang sastrawan, maka besar kemungkinan para siswa atau mahasiswa dapat mengapresiasikan sastra menjadi lebih positif yang dibalut dengan kreatifitas yang berdaya guna dan bermanfaat.
Tentunya hal-hal ini kurang lengkap apabila tidak ditanggapi oleh organisasi-organisasi yang menamakan dirinya sebagai dewan kesenian (DK) dari semua daerah. Tak disangkal kita juga membutuhkan dukungan yang sangat besar dari dewan kesenian ini, sebagai suatu wadah yang menampung berbagai kreatifitas dan mengembangkannya dalam bentuk apresiasi seni sastra di panggung-panggung, dalam forum diskusi, dialog interaktif atau apapun nama kegiatannya.
Sebagai penyempurna dari semua kegiatan kebijakan strategi pemasaran yang telah sedikit diungkap sebelumnya, seperti sastrawan “Horison” mengadakan kegiatan SBSB (Sastrawan Bicara Siswa Bertanya), para sastrawan menawarkan dirinya untuk menjadi seorang guru atau dosen meski persoalannya tak segampang membalikkan telapak tangan, karena sekolah atau perguruan tinggi mana yang sudi merekrut guru atau dosen dari kalangan sastrawan, tapi setidaknya sebagai sastrawan yang sudah cebur lebur dalam jalanan khazanah sastra seyogyanya mampu menunjukkan kapabilitasnya menjadi guru atau dosen yang baik serta berkompeten.
Dewan kesenian yang akif mendukung dan terjun langsung ke masyarakatnya. Liputan dari semua media akan sangat membangun kekokohan sastra ini. Sebagai ungkapa terdalam, selayaknya media masa turut membuka ruang yang lebih luas dan banyak lagi untuk kemaslahatan kesusastraan Indonesia khususnya dan khazanah sastra dunia pada umunya. MUNGKIN…
Sebenarnya tulisan ini berkesinambungan dengan tulisan saya sebelumnya yang sudah diposting di Kompasiana ini yaitu “Minimnya Apresiasi Sastra dalam Duni Pendidikan dan Media”, info lebih lanjut dapat diklik di sini http://public.kompasiana.com/2009/07/13/minimnya-apresiasi-sastra-dalam-dunia-pendidikan-dan-media/ Namun karena kematian Mbah Surip begitu fenomenal, maka tidak ada salahnya saya mengemukakannya terlebih dahulu di atas sebagai wujud keberdukaan saya atas kematian beliau. Dan karya seni juga sastra beliau pantas untuk kita kembangkan bersama.
Dewasa ini, ilmu sastra atau lazimnya kita menyebutnya sebagai kesusastraan Indonesia, mengalami beberapa perkembangan, namun masih kurang dari apa yang kita harapkan. Salah satu ke-tidak optimalan perkembangan ilmu sastra ini, beberapa diantaranya ; Pertama, kurang berhasilnya pihak perguruan tinggi yang menyelenggarakan fakultas bahasa dan sastra Indonesia (pendidikan maupun non pendidikan) dalam mencetak kader guru yang sastrawan yang menuntut lebih dari sekedar seorang guru biasa saja. Kedua, dukungan yang minim dari media massa, baik media kabel ataupun media cetak yang lainnya. Sehingga dari beberapa contoh tersebut di atas, sangat jelas dampaknya bagi dunia pendidikan di sekolah menengah (SMP/SMU), yang mana biasanya dari sinilah awal dimulainya kecintaan seseorang terhadap kesusastraan, melalui menulis puisi, mengarang cerpen atau novel, karangan sastra lainnya, sampai kepada hal membuat sebuah atau beberapa bahkan banyak mengenai esai kritik sastra.
Mungkin sudah waktunyalah kita berpikir, mendiskusikan cara-cara apa saja, sehingga sastra dapat berkembang dengan pesat seperti bidang keilmuan lainnya. Tak salah apabila kita merancang sesuatu kebijakan strategi pemasaran, selayaknya terbiasa orang melakukan kebijakan strategi pemasaran untuk menjajakan produksinya, baik berupa barang maupun jasa.
Hal ini memang acap kali kita pergunakan dalam dunia bisnis dan kepentingan usaha yang lainnya. Dan nampaknya kita sekarang perlu menerapkan teori tersebut dalam usaha memasyarakatkan sastra guna mendapatkan dan menciptakan apresiasi yang positif dari publik terhadap khazanah kesusastraan Indonesia.
Menurut J David L Wheelen, strategi manejemen adalah seperangkat keputusan dan tindakan yang menjadi arah jangka panjang jalannya perusahaan. Pendapat lain mengatakan, yang munculnya dari seseorang yang bernama Fred R David, strategi manajemen merupakan seni dan ilmu membuat keputusan tentang formulasi, implementasi, dan evaluasi yang saling melengkapi yang memungkinkan organisasi mencapai tujuannya.
Saya pikir teori-teori di atas dapat dikembangkan untuk memajukan kehidupan sastra pada umumnya. Sebagai contoh dari definisi di atas kita tarik strategi formulasi. Di strategi ini termasuk di dalamnya juga mengembangkan misi, identifikasi peluang-peluang dan ancaman, kekutan dan kelemahan untuk jangka panjang.
Dalam mempopulerkan sastra tak terlepas di dalamnya juga untuk mengembangkan misi, yang mungkin salah satunya adalah menanamkan kecintaan siswa terhadap sastra, karena baru setelah itu kita berharap akan terlahir suatu karya dan kreatifitas yang dapat membangun dan membanggakan bangsa. Dalam kebijakan pemasaran kita juga akan dikenalkan dengan konsep marketing yang menyatakan bahwa produsen jangan memperhatikan diri sendiri saja, jangan melihat selera sendiri saja. Tapi lihatlah, carilah apa dan bagaimana selera konsumen. Konsep ini lebih menekankan kepada kepuasan konsumen, karena marketing mempunyai tujuan tersendiri yaitu bagaimana usaha untuk memuaskan selera.
Untuk menyelaraskan konsep-konsep pemasaran dengan kehidupan sastra tentunya diperlukan penyesuaian-penyesuaian, hingga mengecilkan benturan-benturan antara keduanya. Karya sastra sebaiknya digarap sesuai dengan perkembangan zamannya, mengikuti selera pasar yang kekinian dengan tidak meninggalkan ciri khasnya sebagai sesuatu yang terlahir dari penciptaan sastra yang murni sebagai karya yang terus berdaya guna dan tak mudah kadaluarsa.
Sebenarnya telah cukup banyak usaha-usaha yang dilakukan oleh para kalangan sastrawan, untuk memperkenalkan dan memasyarakatkan sastra. Salah satu perwujudannya adalah yang telah dilakukan para sastrawan dari majalah “Horison” melalui kegiatan SBSB (Sastrawan Bicara Siswa Bertanya)-nya, yang mendatangi sekolah-sekolah menengah umum (SMU) di setiap penjuru negeri (meski tak semua sekolah favorit di Indonesia mendapatkan kunjungan mereka).
Ini merupakan satu bentuk pemasaran yang tepat untuk menggali minat para siswa kepada kesusastraan Indonesia. Sudah banyak manfaat yang diperoleh dari kegiatan tersebut, di antaranya para siswa banyak tertarik membaca karya-karya sastra dan belajar mengimplementasikannya melalui tulisan-tulisan sastranya, melalui bentuk puisi, cerpen, novel, prosa, drama, dsb, yang banyak pula di antaranya kemudian dikirimkan ke majalah “Horison” tersebut dan majalah juga surat kabar lainnya.
Kita perlu menyadari minimnya kurikulum nasional khususnya bidang sastra, baik di perguruan tinggi yang membuka fakultas bahasa dan sastra Indonesia (pendidikan maupun non pendidikan) maupun di sekolah menengah umum (SMU). Kita wajib mengetahui bahwa mata kuliah sastra sekarang baru mencapai 22 sks dan bahasa 41 sks. Bahkan dalam kurikulum nasional sama sekali tidak ada mata kuliah kritik sastra yang tentunya penting jika diadakan untuk mengetahui seluk beluk dan sejauh mana perkembangan kritik atau kajian sastra.
Sedangkan di sekolah menengah (SMP/SMU) nyaris sama keberadaanya dengan perguruan tinggi kita. Dalam kurikulum GBPP 1994 di sekolah menengah umum (SMU) hanya berjumlah 32 butir dari total 168 butir pembelajaran atau hanya berkisar 19%. Dalam kebijakan kurikulum berbasis kompetisi (KBK) pun tidak mengalami perubahan yang signifikan, jika dibandingkan dengan kurikulum GBPP tahun 1994.
Mendapati realitas pendidikan sastra yang riskan tersebut, nampaknya kita tak perlu menunggu lebih lama lagi untuk bersegera menjalankan berbagai kebijakan pemasaran, khususnya menyangkut jasa pendidikan sastra. Pemasaran pendidikan sastra diharapkan dapat mengenal sastra yang tepat, mengakar, dan mendarah daging dalam jiwa siswa-siswa.
Menurut Hermawan Kertajaya, strategi pemasaran adalah “sebuah cara-cara disiplin bisnis strategis yang mengarahkan proses penciptaan, penawaran dan perubahan values dari suatu inisiator kepada stake holdersnya”. Misi yang terkandung dari pendapat itu ialah pemasaran akan menjadi jiwa, bukan sekedar salah satu anggota atau bagian saja.
Sebagai sikap yang bijak dalam mengejawantahkan pendapat Hermawan Kertajaya tersebut adalah sebagai sastrawan kita tak perlu sungkan-sungkan lagi untuk menawarkan diri menjadi seorang guru atau dosen di semua institusi sekolah yang berembel-embel badan hukum milik negara (BHMN) atau institusi milik “pengusaha” demi untuk memajukan kehidupan sastra. Sebab maju mundurnya khazanah sastra sangat bergantung pada kepedulian para sastrawan-sastrawannya sendiri. Dengan mendapatkan pengajaran sastra yang secara langsung diberikan oleh para guru atau dosen yang sastrawan, maka besar kemungkinan para siswa atau mahasiswa dapat mengapresiasikan sastra menjadi lebih positif yang dibalut dengan kreatifitas yang berdaya guna dan bermanfaat.
Tentunya hal-hal ini kurang lengkap apabila tidak ditanggapi oleh organisasi-organisasi yang menamakan dirinya sebagai dewan kesenian (DK) dari semua daerah. Tak disangkal kita juga membutuhkan dukungan yang sangat besar dari dewan kesenian ini, sebagai suatu wadah yang menampung berbagai kreatifitas dan mengembangkannya dalam bentuk apresiasi seni sastra di panggung-panggung, dalam forum diskusi, dialog interaktif atau apapun nama kegiatannya.
Sebagai penyempurna dari semua kegiatan kebijakan strategi pemasaran yang telah sedikit diungkap sebelumnya, seperti sastrawan “Horison” mengadakan kegiatan SBSB (Sastrawan Bicara Siswa Bertanya), para sastrawan menawarkan dirinya untuk menjadi seorang guru atau dosen meski persoalannya tak segampang membalikkan telapak tangan, karena sekolah atau perguruan tinggi mana yang sudi merekrut guru atau dosen dari kalangan sastrawan, tapi setidaknya sebagai sastrawan yang sudah cebur lebur dalam jalanan khazanah sastra seyogyanya mampu menunjukkan kapabilitasnya menjadi guru atau dosen yang baik serta berkompeten.
Dewan kesenian yang akif mendukung dan terjun langsung ke masyarakatnya. Liputan dari semua media akan sangat membangun kekokohan sastra ini. Sebagai ungkapa terdalam, selayaknya media masa turut membuka ruang yang lebih luas dan banyak lagi untuk kemaslahatan kesusastraan Indonesia khususnya dan khazanah sastra dunia pada umunya. MUNGKIN…
Selasa, Juli 28, 2009
Bumi Semakin Berasap Tebal
Rupanya kebiasan menghisap rokok menjadi hal tak terbantahkan yang terjadi di kalangan masyarakt umum, dari yang masih bersekolah sampai yang sudah lulus SD, SMP, SMA, Perguruan tinggi bahkan yang tidak pernah bersekolah, rokok merupakan teman sejati bagi para pecandu rokok. Dari usia yang relatif belia sampai yang tua bangka rokok tetap menjadi idola, layaknya memilih Indonesia Idol, mereka berlomba-lomba dengan merek rokok yang “keren”, sesuai dengan tampilan iklannya.
Kalau ditilik permasalahannya rokok akan membawa dampak negatif luar biasa apabila dibandingkan dengan sisi positifnya, akan tetapi sepertinya para perokok lebih rela menikmati hal yang negatif daripada mendapatkan manfaat positif yang lebih banyak dari menghilangkan kebiasaan merokok.
Sebagai salah satu contoh, saya coba ambil kebiasaan masyarakat bogor dalam hal perbandingan belanja rokok dan biaya lainnya. Misalkan dibandingkan dengan biaya pendikan dan pembelian susu untuk anak-anaknya sendiri, bisa dipastikan biaya untuk membeli rokok dalam kesehariannya akan jauh lebih besar dibandingkan dengan anggaran untuk biaya pendidikan dan susu untuk perbaikan gizi anak-anak mereka sendiri.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor dr. Triwandha Elan menyatakan keprihatinannya bahwa biaya belanja untuk kebutuhan rokok masyarakat daerah itu justru lebih tinggi ketimbang untuk kesehatan dan pendidikan.
Berdasarkan data Susenas (Survei Sensus Nasional), belanja rokok dan alkohol di Kota Bogor melebihi belanja untuk kesehatan dan pendidikan. Biaya untuk belanja rokok dan alkohol mencapai 6,9 persen, sedangkan belanja untuk pendidikan 6,4 persen dan kesehatan hanya 2 persen.
Sementara pengeluaran belanja rokok KK (kepala keluarga) miskin dari jumlah 41.349 KK miskin per tahunnya lebih dari Rp20 miliar. Juga berdasarkan hasil riset kesehatan dasar Kota Bogor tahun 2007, jumlah perokok di Kota Bogor mencapai 29,6 persen dengan rata-rata jumlah batang rokok yang dihisap per hari 8,89 persen.
Sedangkan berdasarkan hasil Surkesda (Survei Kesehatan Daerah) tahun 2004, dari hasil Surkesda disebutkan bahwa jumlah perokok laki-laki di rumah tangga mencapai 57 persen, sedangkan perokok wanita 47 persen di rumah tangga di Kota Bogor. Populasi jumlah penduduk di Kota Bogor berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) sebanyak 905.132 jiwa atau hampir 1 juta jiwa. Jika hal ini dibiarkan tanpa penanganan yang lebih serius lagi unsur pemerintah dan masyarakat maka “asap di kota Bogor mungkin akan lebih tebal.” info lebih lanjut dapat dilihat di sini
Lagi-lagi pemerintah pusat dan daerah selalu dibuat kebingunan untuk mengatasi dampak negatif rokok ini, selalu dengan alasan sebagai industri penghasil pendapatan negara (pajak), tenaga kerja, petani tembakau dan lain-lain lagi yang saya juga sendiri bingung alasan apa lagi, kenapa tidak ada pemikiran yang kreatif dari pemerintah.
Mengenai rokok tidak hanya cukup dibuatkan UU saja akan tetapi lebih dibutuhkan tindakan nyata, bagaimana caranya menanggulangi itu semua dengan resiko seminimal mungkin, misal pabrik rokok ditutup diganti dengan industri lainnya, sehingga tenaga kerjanyapun tetap dapat bekerja dengan penghasilan yang layak dan petani tembakau diberikan alternatif pertanian lainnya. Hal ini memang tidak gampang akan tetapi patut dicoba, karena jika alasanya selalu sebagai industri penghasil pendapatan negara (pajak), tenaga kerja, petani tembakau tanpa solusi memadai, pasti permasalahannya tidak akan pernah selesai.
Akan tetapi jika kita mau mengkaji berapa pendapatan negara dari industri rokok dan berapa biaya untuk mengatasi dampak negatif dari rokok maka akan didapati nilai yang jauh tidak sebanding. Biaya yang dikeluarkan pemerintah dan masyarakat untuk mengatasi dampak negatif dari kebiasaan merokok akan jauh lebih besar dari pendapatan yang diperoleh dari industri rokok tersebut.
Mari bebaskan bumi kita dari asap !!!…
Kalau ditilik permasalahannya rokok akan membawa dampak negatif luar biasa apabila dibandingkan dengan sisi positifnya, akan tetapi sepertinya para perokok lebih rela menikmati hal yang negatif daripada mendapatkan manfaat positif yang lebih banyak dari menghilangkan kebiasaan merokok.
Sebagai salah satu contoh, saya coba ambil kebiasaan masyarakat bogor dalam hal perbandingan belanja rokok dan biaya lainnya. Misalkan dibandingkan dengan biaya pendikan dan pembelian susu untuk anak-anaknya sendiri, bisa dipastikan biaya untuk membeli rokok dalam kesehariannya akan jauh lebih besar dibandingkan dengan anggaran untuk biaya pendidikan dan susu untuk perbaikan gizi anak-anak mereka sendiri.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor dr. Triwandha Elan menyatakan keprihatinannya bahwa biaya belanja untuk kebutuhan rokok masyarakat daerah itu justru lebih tinggi ketimbang untuk kesehatan dan pendidikan.
Berdasarkan data Susenas (Survei Sensus Nasional), belanja rokok dan alkohol di Kota Bogor melebihi belanja untuk kesehatan dan pendidikan. Biaya untuk belanja rokok dan alkohol mencapai 6,9 persen, sedangkan belanja untuk pendidikan 6,4 persen dan kesehatan hanya 2 persen.
Sementara pengeluaran belanja rokok KK (kepala keluarga) miskin dari jumlah 41.349 KK miskin per tahunnya lebih dari Rp20 miliar. Juga berdasarkan hasil riset kesehatan dasar Kota Bogor tahun 2007, jumlah perokok di Kota Bogor mencapai 29,6 persen dengan rata-rata jumlah batang rokok yang dihisap per hari 8,89 persen.
Sedangkan berdasarkan hasil Surkesda (Survei Kesehatan Daerah) tahun 2004, dari hasil Surkesda disebutkan bahwa jumlah perokok laki-laki di rumah tangga mencapai 57 persen, sedangkan perokok wanita 47 persen di rumah tangga di Kota Bogor. Populasi jumlah penduduk di Kota Bogor berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) sebanyak 905.132 jiwa atau hampir 1 juta jiwa. Jika hal ini dibiarkan tanpa penanganan yang lebih serius lagi unsur pemerintah dan masyarakat maka “asap di kota Bogor mungkin akan lebih tebal.” info lebih lanjut dapat dilihat di sini
Lagi-lagi pemerintah pusat dan daerah selalu dibuat kebingunan untuk mengatasi dampak negatif rokok ini, selalu dengan alasan sebagai industri penghasil pendapatan negara (pajak), tenaga kerja, petani tembakau dan lain-lain lagi yang saya juga sendiri bingung alasan apa lagi, kenapa tidak ada pemikiran yang kreatif dari pemerintah.
Mengenai rokok tidak hanya cukup dibuatkan UU saja akan tetapi lebih dibutuhkan tindakan nyata, bagaimana caranya menanggulangi itu semua dengan resiko seminimal mungkin, misal pabrik rokok ditutup diganti dengan industri lainnya, sehingga tenaga kerjanyapun tetap dapat bekerja dengan penghasilan yang layak dan petani tembakau diberikan alternatif pertanian lainnya. Hal ini memang tidak gampang akan tetapi patut dicoba, karena jika alasanya selalu sebagai industri penghasil pendapatan negara (pajak), tenaga kerja, petani tembakau tanpa solusi memadai, pasti permasalahannya tidak akan pernah selesai.
Akan tetapi jika kita mau mengkaji berapa pendapatan negara dari industri rokok dan berapa biaya untuk mengatasi dampak negatif dari rokok maka akan didapati nilai yang jauh tidak sebanding. Biaya yang dikeluarkan pemerintah dan masyarakat untuk mengatasi dampak negatif dari kebiasaan merokok akan jauh lebih besar dari pendapatan yang diperoleh dari industri rokok tersebut.
Mari bebaskan bumi kita dari asap !!!…
Senin, Juli 13, 2009
Minimnya Apresiasi Sastra dalam Dunia Pendidikan dan Media
Hari ini merupakan hari pertama bagi para pelajar kita memasuki tahun ajaran baru sekolah, yang mungkin sebelumnya sudah jauh-jauh hari dinanti-nanti oleh para calon siswa baru itu sendiri. Mereka yang sebelumnya belum berseragam akan mengenakan seragam baru SD yang putih merah, yang sebelumnya berseragam merah putih akan mengenakan seragam baru SMP putih biru, dan yang sebelumnya berseragam putih biru berganti dengan seragam SMA putih abu-abu. Inilah tahun ajaran baru sekolah yang penuh dengan pengharapan akan majunya intelegensi siswa sampai pada tingkat dan jenjang yang optimal yang dikemudian hari bisa menciptakan prestasi luar biasa dan tentunya membanggakan bumi pertiwi Indonesia
Menyoroti maraknya kehidupan di berbagai bidang pendidikan dan media yang terus-menerus saling bersaing, saling tindih-menindih, saling apit-mengapit dan apapun itu juga namanya, kita tidak hanya bisa diam terlongo pada tingkah laku berbagai komunitas itu, sehingga dengan aktif turut andil tentunya kita bisa melahirkan karya yang berdaya guna, intinya mari kita memperbaiki karya yang usang, dan yang berkadaluarsa.
Sekedar untuk menyimak arus karya-karya yang sudah terlahir dari dunia pendidakan dan yang ada di berbagai media, khususnya tentang perkembangan sastra, maka kembali sebisa mungkin kita merunut ke landasan awal, yaitu seberapa besar dunia pendidikan sudah memberikan konstribusi dan apresiasinya terhadap karya sastra.
Dari sekian banyak hal ikhwal kerancuan dan pergolakan dalam dunia sastra, media pembelajaran sastra merupakan sesuatu yang perlu dikaji dan ditilik keberadaannya. Karena bukan tidak mungkin dari permasalahan ini akan berimplikasi kepada hasil karya lainnya. Keterkucilan bidang sastra, sekaratnya pasar dan lesunya penjualan buku sastra, dan keengganan para siswa membaca buku-buku sastra, minimnya kuantitas dan kualitas koreksi terhadap hasil karya sastra, juga diperlengkap dengan sedikitnya media sastra, sebagai contoh, adalah gambaran di mana kurang suksesnya dan optimalnya pembelajaran pada bidang sastra, entah, mungkin di sekolah menengah (SMP atau SMU) atau mungkin justru di jurusan sastra (pendidikan maupun non pendidikan) di perguruan tinggi. Sebab jika pembelajaran sastra berhasil, maka kita boleh berharap banyak problematika-problematika itu akan larut, surut, sehingga akhirnya terkikis habis.
Dalam hal ini sebenarnya saya tidak bermaksud langsung mendikte dunia pendidikan atau menafsirkan suatu diagnosa, kemudian menghamparkan berbagai tips dan terapi perbaikan dalam menggarap sebuah pembelajaran sastra. Akan tetapi saya hanya akan mencoba memfokuskan pada permasalahannya saja guna menyoroti kondisi riil yang sedang berlangsung di sekolah atau di kampus yang menyelenggarakan program studi—pendidikan—bahasa dan sastra yang berada di berbagai kota besar Indonesia ini. Kita bisa dan perlu berasumsi bahwa berbagai perguruan tinggi yang mengadakan jurusan bahasa dan sastra Indonesia, merupakan lembaga yang sebagian besar adalah penghasil guru sastra Indonesia di kebanyakan di sekolah menengah (SMP atau SMU) baik yang berembel-embel negeri maupun milik “pengusaha”.
Dengan memandang konsep kehidupan sastra secara lebih luas, kita dapat menggelontorkan komentar sejauh mana peranan perguruan tinggi—dalam hal ini khusunya kampus yang menyediakan jurusan bahasa dan sastra—berapresiasi mengembangkan serta memasyarakatkan gaya sastra Indonesia kepada khalayak umum. Dari sini kita tentunya mampu menimbang lebih khusus lagi pertumbuhan karya sastra, minat, kajian juga kritik sastra terhadap hasil karya sastra itu sendiri.
Apabila kita tidak bisa mengimplementasikan gagasan sastra tersebutdengan tepat, untuk kemudian didiskusikan di forum yang paling kecil terlebih dahulu, mungkin salah satunya ialah sekolah, jadilah permasalahan sastra ini layaknya benang kusut, begitu benang yang satu teruraikan, benang yang lain menyelinap membelit lagi, dan sepertinya akan terus-menerus begitu, kecuali kita berkonsisten melakukan perbaikan secara menyeluruh yang melibatkan berbagia pihak. Tampaknya dunia pendidikan dewasa ini membutuhkan banyak keterlibatan para sastrawan yang sudah lebur ke dalam dunia kesusastraan Indonesia dan media-media—majalah—sastra.
Saya yakin kita akan bersepakat, ataupun kalau ada yang berselisih pendapat itu adalah suatu keniscayaan yang tetap harus dihargai keberadaannya, pemanfaatan sastra Indonesia bisa kita mulai dari dunia pendidikan, dengan menanamkan minat baca yang tinggi dan menciptakan kesan positif terhadap apresiasi sastra.
Salah satu yang lain yaitu memaksimalkan tatap muka pelajaran di sekolah atau mata kuliah sastra dalam perkuliahan, karena untuk menambah jam pertemuan mata pelajaran sastra di sekolah menengah dengan sistem kurikulum berbasis kompetisi (KBK) yang digulirkan diknas sekarang ini cukup sulit. Kenapa?…karena agaknya dalam kurikulum yang baru ini (KBK) sebagai pengganti suplemen GBPP 1994, porsi materi sastra belum beranjak jauh dari angka 19%, ekstremnya kurikulum di sekolah dan kampus menganaktirikan sastra.
Merujuk ke perguruan tinggi yang menyelenggarakan jurusan—pendidikan—bahasa dan sastra Indonesia, memang ada perubahan kurikulum. Mata kuliah sastra sekarang mencapai 22 sks, bahasa 41 sks, namun kurangnya guru dan dosen yang berwibawa di sekolah menengah dan di kampus yang memiliki jurusan bahasa dan sastra semakin nyata dengan minimnya tulisan-tulisan seperti kritik apresiasi, kritik jurnalistik, dan kritik yudisial yang ditulis sendiri oleh para lulusan sarjana sastra dan dimuat di Koran-koran, majalah-majalah sastra, jurnal-jurnal seni budaya dan media umum lainnya.
Hanya saja kita boleh menggumamkan secuil kebanggaan bagi dunia pendidikan sastra Indonesia, karena terapat dosen semisal Sapardi Djoko Damono dan Budi Darma, juga Moh. Wan Anwar yang pernah memimpin jurusan pendidikan bahasa dan sastra Indonesia pada Universitas Sultan Agung Tirtayasa (Untirta) Banten—sekedar menyebutkan beberpa nama diantaranya.
Indonesia pasti akan kebanjiran karya-karya sastra yang berkualitas, dan ini bisa jadi daya tarik tersendiri bagi para investor untuk menanamkan modalnya guna membangun dunia sastra yang berkompeten, melalui Koran-koran, majalah-majalah dan media lainnya yang mengedepankan karya sastra sebagai topik pembahasan utamanya. Tentu jika saja sekolah menengah dan perguruan tinggi yang memiliki jurusan bahasa dan sastra Indonesia, berkenan merekrut guru dan dosen bahasa dan sastra dari kalangan sastrawan yang sudah cebur-lebur di jalan raya—media atau dunia—sastra kita.
Jadi persoalannya kini mengerucut pada pertanyaan ; sekolah menengah umum—SMP atau SMU—dan perguruan tinggi yang menyelenggarakan jurusan—pendidikan—bahasa dan sastra Indonesia mana yang hendak menarik dan merekrut sastrawan sebagai guru atau dosen?…dan media apa yang mau berkibar dengan topik bahasan utama sastra?…ENTAH…
Menyoroti maraknya kehidupan di berbagai bidang pendidikan dan media yang terus-menerus saling bersaing, saling tindih-menindih, saling apit-mengapit dan apapun itu juga namanya, kita tidak hanya bisa diam terlongo pada tingkah laku berbagai komunitas itu, sehingga dengan aktif turut andil tentunya kita bisa melahirkan karya yang berdaya guna, intinya mari kita memperbaiki karya yang usang, dan yang berkadaluarsa.
Sekedar untuk menyimak arus karya-karya yang sudah terlahir dari dunia pendidakan dan yang ada di berbagai media, khususnya tentang perkembangan sastra, maka kembali sebisa mungkin kita merunut ke landasan awal, yaitu seberapa besar dunia pendidikan sudah memberikan konstribusi dan apresiasinya terhadap karya sastra.
Dari sekian banyak hal ikhwal kerancuan dan pergolakan dalam dunia sastra, media pembelajaran sastra merupakan sesuatu yang perlu dikaji dan ditilik keberadaannya. Karena bukan tidak mungkin dari permasalahan ini akan berimplikasi kepada hasil karya lainnya. Keterkucilan bidang sastra, sekaratnya pasar dan lesunya penjualan buku sastra, dan keengganan para siswa membaca buku-buku sastra, minimnya kuantitas dan kualitas koreksi terhadap hasil karya sastra, juga diperlengkap dengan sedikitnya media sastra, sebagai contoh, adalah gambaran di mana kurang suksesnya dan optimalnya pembelajaran pada bidang sastra, entah, mungkin di sekolah menengah (SMP atau SMU) atau mungkin justru di jurusan sastra (pendidikan maupun non pendidikan) di perguruan tinggi. Sebab jika pembelajaran sastra berhasil, maka kita boleh berharap banyak problematika-problematika itu akan larut, surut, sehingga akhirnya terkikis habis.
Dalam hal ini sebenarnya saya tidak bermaksud langsung mendikte dunia pendidikan atau menafsirkan suatu diagnosa, kemudian menghamparkan berbagai tips dan terapi perbaikan dalam menggarap sebuah pembelajaran sastra. Akan tetapi saya hanya akan mencoba memfokuskan pada permasalahannya saja guna menyoroti kondisi riil yang sedang berlangsung di sekolah atau di kampus yang menyelenggarakan program studi—pendidikan—bahasa dan sastra yang berada di berbagai kota besar Indonesia ini. Kita bisa dan perlu berasumsi bahwa berbagai perguruan tinggi yang mengadakan jurusan bahasa dan sastra Indonesia, merupakan lembaga yang sebagian besar adalah penghasil guru sastra Indonesia di kebanyakan di sekolah menengah (SMP atau SMU) baik yang berembel-embel negeri maupun milik “pengusaha”.
Dengan memandang konsep kehidupan sastra secara lebih luas, kita dapat menggelontorkan komentar sejauh mana peranan perguruan tinggi—dalam hal ini khusunya kampus yang menyediakan jurusan bahasa dan sastra—berapresiasi mengembangkan serta memasyarakatkan gaya sastra Indonesia kepada khalayak umum. Dari sini kita tentunya mampu menimbang lebih khusus lagi pertumbuhan karya sastra, minat, kajian juga kritik sastra terhadap hasil karya sastra itu sendiri.
Apabila kita tidak bisa mengimplementasikan gagasan sastra tersebutdengan tepat, untuk kemudian didiskusikan di forum yang paling kecil terlebih dahulu, mungkin salah satunya ialah sekolah, jadilah permasalahan sastra ini layaknya benang kusut, begitu benang yang satu teruraikan, benang yang lain menyelinap membelit lagi, dan sepertinya akan terus-menerus begitu, kecuali kita berkonsisten melakukan perbaikan secara menyeluruh yang melibatkan berbagia pihak. Tampaknya dunia pendidikan dewasa ini membutuhkan banyak keterlibatan para sastrawan yang sudah lebur ke dalam dunia kesusastraan Indonesia dan media-media—majalah—sastra.
Saya yakin kita akan bersepakat, ataupun kalau ada yang berselisih pendapat itu adalah suatu keniscayaan yang tetap harus dihargai keberadaannya, pemanfaatan sastra Indonesia bisa kita mulai dari dunia pendidikan, dengan menanamkan minat baca yang tinggi dan menciptakan kesan positif terhadap apresiasi sastra.
Salah satu yang lain yaitu memaksimalkan tatap muka pelajaran di sekolah atau mata kuliah sastra dalam perkuliahan, karena untuk menambah jam pertemuan mata pelajaran sastra di sekolah menengah dengan sistem kurikulum berbasis kompetisi (KBK) yang digulirkan diknas sekarang ini cukup sulit. Kenapa?…karena agaknya dalam kurikulum yang baru ini (KBK) sebagai pengganti suplemen GBPP 1994, porsi materi sastra belum beranjak jauh dari angka 19%, ekstremnya kurikulum di sekolah dan kampus menganaktirikan sastra.
Merujuk ke perguruan tinggi yang menyelenggarakan jurusan—pendidikan—bahasa dan sastra Indonesia, memang ada perubahan kurikulum. Mata kuliah sastra sekarang mencapai 22 sks, bahasa 41 sks, namun kurangnya guru dan dosen yang berwibawa di sekolah menengah dan di kampus yang memiliki jurusan bahasa dan sastra semakin nyata dengan minimnya tulisan-tulisan seperti kritik apresiasi, kritik jurnalistik, dan kritik yudisial yang ditulis sendiri oleh para lulusan sarjana sastra dan dimuat di Koran-koran, majalah-majalah sastra, jurnal-jurnal seni budaya dan media umum lainnya.
Hanya saja kita boleh menggumamkan secuil kebanggaan bagi dunia pendidikan sastra Indonesia, karena terapat dosen semisal Sapardi Djoko Damono dan Budi Darma, juga Moh. Wan Anwar yang pernah memimpin jurusan pendidikan bahasa dan sastra Indonesia pada Universitas Sultan Agung Tirtayasa (Untirta) Banten—sekedar menyebutkan beberpa nama diantaranya.
Indonesia pasti akan kebanjiran karya-karya sastra yang berkualitas, dan ini bisa jadi daya tarik tersendiri bagi para investor untuk menanamkan modalnya guna membangun dunia sastra yang berkompeten, melalui Koran-koran, majalah-majalah dan media lainnya yang mengedepankan karya sastra sebagai topik pembahasan utamanya. Tentu jika saja sekolah menengah dan perguruan tinggi yang memiliki jurusan bahasa dan sastra Indonesia, berkenan merekrut guru dan dosen bahasa dan sastra dari kalangan sastrawan yang sudah cebur-lebur di jalan raya—media atau dunia—sastra kita.
Jadi persoalannya kini mengerucut pada pertanyaan ; sekolah menengah umum—SMP atau SMU—dan perguruan tinggi yang menyelenggarakan jurusan—pendidikan—bahasa dan sastra Indonesia mana yang hendak menarik dan merekrut sastrawan sebagai guru atau dosen?…dan media apa yang mau berkibar dengan topik bahasan utama sastra?…ENTAH…
Sabtu, Juli 11, 2009
Berkenalan dengan TUHAN
Sebagai makhluk, kita senantiasa mencari-cari siapa sesungguhnya pencipta kita, siapakah yang menciptakan alam semesta, langit, bumi beserta makhluk-makhluk yang menghuninya. Dengan berbagai metodelogi, mungkin kita dapat menemukan-Nya, bahkan berkenalan langsung dengan-Nya. Koq bisa ya?...bagaimana caranya?...
Untuk dapat bisa menemukan-Nya dan bahkan bisa berkenalan dengan-Nya, kita bisa memaksimalkan tiga unsur kecerdasan manusia yang tentunya semenjak terlahir ke dunia ini kita sudah memilikinya, hanya saja bergantung bagaimana cara kita memanfaatkannya. Ketiga unsur itu adalah : kecerdasan berfikir (IQ), kecerdasan spiritual (SQ) dan kecerdasan emosional (EQ). dengan memaksimalkan ketiga unsur tersebut kita akan dibawa ke suatu pemahaman yang sangat luar biasa, sehingga kita akan mampu dipertemukan dengan yang maha tinggi.
Mari sedikit bercengkrama dengan orang-orang yang pernah hidup di jaman dahulu, agar kita juga dapat diperkenalkan dengan pencarian mereka akan hakikinya kehidupan. Lihatlah, Newton (1642-1727 M.), menemukan gaya grafitasi melalui renungannya setelah dia melihat buah apel yang jatuh tidak jauh dari tempat duduknya. Sebelumnya, Archimedes (212-287 M.), ahli matematika Yunani kuno kebingungan apakah mahkota Raja Hieron murni atau telah dicampur oleh sang pandai emas dengan bahan-bahan selain emas?... Akhirnya ia pun menemukan jawabannya ketika sedang berendam mandi. Ide tentang apa yang kemudian dinamai berat jenis ditemukannya ketika itu, demikian dan masih banyak lagi. Akan tetapi, apakah ini hanya suatu kebetulan atau itu adalah contoh hidayah Tuhan yang dianugerahkan-Nya kepada mereka yang berjalan dengan giat dan tekun menelusuri hukum-hukum (sunnatullah) yang ditetapkan-Nya?... Sepertinya demikian. Newton dan Archimedes adalah beberapa orang yang dapat memanfaatkan kecerdasan berfikir (IQ), kecerdasan spiritual (SQ) dan kecerdasan emosional (EQ) dengan baik, sehingga pencarian dan rasa penasarannya dapat terpenuhi.
Sementara ini banyak dari kita yang hanya mampu mengoptimalkan kecerdasan berfikir (IQ) saja, sehingga dapat disimpulkan pencarian akan hadirnya Tuhan mengalami kegagalan. Dengan demikian untuk memperhatikan kehadiran-Nya tidak cukup hanya dengan kecerdasan berfikir (IQ) saja, melainkan juga dengan kecerdasan spiritual (SQ), dan kecerdasan emosional (EQ), atau mata hati. Tanpa keterlibatan kecerdasan emosional dan spiritual, tanda-tanda Tuhan tersebut tidak akan terjangkau, persis seperti seseorang yang akan menikmati merdunya musik, dengan menggunakan kedua matanya sambil menutup kedua telinganya.
Namun, trio kecerdasan tadi masih belum juga cukup untuk mencapai kesuksesan dunia dan akhirat. Siapa yang meragukan Fir’aun tidak mempunyai SQ tinggi, Qorun tidak memiliki EQ tinggi dan Haman tidak memiliki IQ yang tinggi?... Datanglah Anda ke Mesir, di sana terdapat peninggalan mereka bertiga misalnya pyramid dan situs Luxor. Maka anda akan mengira betapa cerdasnya mereka! Siapa bilang Fir’aun tidak mengenal SQ?... Bila SQ berhubungan dengan ketuhanan, maka Fir’aun bukan hanya membicarakannya, tapi ia mengaku bahwa dirinyalah Tuhan. Jika SQ berhubungan dengan makna hidup seperti dikatakan oleh Zohar dan Marshall, bahwa jalan hidup seseorang lebih bermakna dibandingkan dengan yang lain, maka apa yang tidak dimiliki oleh Fir’aun?...
Bahkan, ada yang berpendapat Fir’aun membangun pyramid sebagai pemakaman untuk dirinya, beserta hartanya sebagai bekal di alam abadi. Artinya, ia menyadari ada dunia lain setelah alam dunia. Tetapi ia tetap sombong.
Dan berkata Fir’aun, ’Hai pembesar kaumku, aku tidak mengetahui ilah bagimu selain aku. Maka bakarlah hai Haman untukku tanah liat, kemudian buatlah untukku bangunan yang tinggi supaya aku dapat naik melihat ilah Musa, dan sesungguhnya aku yakin bahwa dia adalah termasuk orang-orang pendusta (Q.S. Al Qashash [28]: 38).
Siapa bilang Haman tidak memiliki IQ?... Untuk membuat pyramid semegah itu, tanpa menggunakan peralatan canggih seperti sekarang, tentu butuh IQ yang superior, atau bahkan jenius. Tanpa visualisasi dan hitungan yang jitu, pyramid tersebut pasti runtuh, tidak bertahan lama . Namun, hingga sekarang pyramid itu masih kokoh berdiri.
Siapa bilang Qorun tidak mempunyai EQ? Tanpa kecerdasannya dalam berhubungan dengan manusia, mana mungkin dia bisa menjadi konglomerat, yang memiliki kekuasaan dan bisa bersanding duduk sejajar dengan Fir’aun. Tentu saja ia memiliki kemampuan interpersonal yang tinggi.
Dan sesungguhnya telah Kami utus Musa dengan membawa ayat-ayat Kami dan keterangan yang nyata kepada Fir’aun, Haman dan Qorun; maka mereka berkata, ”(ia) adalah seorang ahli sihir yang pendusta”. (Q.S. Al Mukmin [40]: 24).
Lalu apa yang kurang pada Fir’aun, Haman dan Qorun? Kekurangan mereka cuma satu, yaitu tidak mengikuti tuntunan wahyu dari Allah yang dibawa oleh Nabi Musa As, hingga akhirnya mereka pun dibinasakan oleh Allah. Hal ini berkesesuaian dengan firman-Nya :
Aku akan memalingkan dari ayat-ayat-Ku orang-orang yang menyombongkan dirinya di muka bumi tanpa alasan yang benar dari tanda-tanda kekuasaan-Ku. Mereka jika melihat setiap ayat-ayat-Ku, mereka tidak beriman kepadanya. Dan jika mereka melihat jalan yang membawa kepada petunjuk, mereka tidak mau menempuhnya, tetapi jika mereka melihat jalan kesesatan, mereka terus menempuhnya. Yang demikian adalah karena mereka mendustakan ayat-ayat Kami dan mereka selalu lalai daripadanya (Q.S Al Araaf [7]: 146).
Ayat di atas merupakan peringatan bagi setiap mereka yang sombong, bahwa Allah akan memalingkan mereka dari kebenaran ayat-ayat-Nya, baik yang terhampar di alam raya, maupun yang termaktub dalam Al-Qur’an. Dengan demikian, walau seandainya mereka melihat ayat-ayat tersebut dengan pandangan mata atau mengetahuinya dengan nalar, tetap tidak akan mampu mengantarnya memahami makna, fungsi, dan tujuan hidup dalam pentas sandiwara dunia ini.
Tuhan hadir di mana-mana, segala sesuatu yang nampak jelas—baik yang mampu dijangkau oleh mata maupun tidak—merupakan bukti keberadaan-Nya. Betapa alam raya ini tidak akan dapat terwujud apalagi dengan segala keindahan, keserasian, dan keharmonisannya, tanpa kehadiran-Nya. Dia telah menunjukkan kepada kita kerajaan dan kekuasaan-Nya, dengan membentangkan tanda-tanda-Nya di segala penjuru. Segala sesuatu yang diciptakan-Nya—walau bisu sekalipun—adalah hujjah yang berbicara tentang wujud-Nya. Walau mata tidak dapat melihat-Nya, tetapi Dia berada di balik setiap ciptaan-Nya, seperti yang saya ungkap dari rasa penasarannya Newton dan Archimedes di atas.
Memang, Tuhan yang memiliki nama agung al Bathin, Yang tersembunyi hakikat, Dzat, dan sifat-Nya, namun sifat ini bukan menunjukkan sesuatu yang tidak jelas, tetapi justru karena Dia demikian jelas sehingga mata dan pikiran seringkali silau bahkan tumpul. Imam al Ghazali menuliskan :
“Ketersembunyian-Nya disebabkan oleh kejelasan-Nya yang luar biasa, dan kejelasan-Nya yang luar biasa disebabkan oleh ketersembunyian-Nya. Cahaya-Nya adalah tirai cahaya-Nya, karena semua yang melampaui batas akan berakibat sesuatu yang bertentangan dengannya.”
Ayat-ayat-Nya yakni bukti-bukti, tanda-tanda wujud dan keesaan-Nya terhampar di mana-mana. Ia tertuang dalam kitab suci-Nya, juga terhampar di alam raya yang merupakan ciptaan-Nya. Yang terhampar itu, ada yang ditemukan pada diri manusia, secara individu atau kolektif, dan ada juga pada benda-benda, atau peristiwa, alam dan masyarakat.
Ayat-ayat-Nya menunjukkan bahwa Tuhan wujud dan ”berada” di mana-mana. Tanda-tanda itu mampu membimbing manusia untuk mencapai puncak evolusinya dan melaksanakan tugas-tugasnya sebagai hamba Tuhan dan khalifah dalam bentuk yang sebaik-baiknya. Tanda-tanda-Nya merupakan pelajaran berharga bagi yang mau memperhatikannya, sekaligus dapat menjadi siksa bagi yang mengabaikannya. Bahkan, ayat-ayat-Nya dapat juga menjadi sarana latihan olah jiwa, yang pada akhirnya mampu menggerakkan pemerhatinya, meluas melampaui alam fisika, masuk ke alam metafisika dan merasakan kenikmatan alam pikiran dan ruhani yang bersih. Ayat-ayat atau tanda-tanda Tuhan sangat jelas dan sesuai dengan semua tingkatan pemikiran manusia. Ia sangat rapi dan siap untuk difahami oleh setiap hamba-Nya.
Tuhan ada di mana-mana, memenuhi setiap ruang semesta ini karena kebesaran dan keagungan dzat-Nya. Kita dapat menemukan tanda-tanda-Nya kemanapun kita melangkah, ke arah manapun kita memandang. Jika seseorang tidak menemukan-Nya, maka itu berarti mata hatinya buta, sehingga tidak melihat-Nya. Telinganya tuli sehingga tidak mendengarNya. Mulutnya pun bisu sehingga tidak bertanya atau bermohon kepada-Nya.
Dan sesungguhnya Kami jadikan untuk isi neraka Jahanam kebanyakan dari jin dan manusia, mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah). Mereka itu sebagai binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lalai. (Q.S. Al A’raaf [7]: 179).
Memikirkan dan merenungkan Tanda-tanda-Nya, jika dilakukan bersamaan dengan kesadaran tentang kuasa-Nya, dapat membawa hasil yang sangat mengagumkan. Cobalah tinggalkan sejenak kesibukan dan hiruk pikuk kegiatan, dan mengarahlah kepada-Nya, Niscaya Anda akan menemukan-Nya lalu yakinlah bahwa Dia akan memberi petunjuk kepada apa yang Anda harapkan.
Sesungguhnya Tuhan kamu ialah Allah Yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, kemudian Dia bersemayam di atas ‘Arasy untuk mengatur segala urusan. Tiada seorang pun yang akan memberi syafaat kecuali sesudah ada izin-Nya. (Zat) yang demikian itulah Allah, Tuhan kamu, maka sembahlah Dia. Maka apakah kamu tidak mengambil pelajaran? (Q.S. Yunus [10]: 3)
Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dan mengetahui apa yang dibisikkan oleh hatinya, dan Kami lebih dekat kepadanya dari pada urat lehernya ( Q.S. Qaaf [50]: 16 )
Kedua ayat tersebut menerangkan tentang keberadaan Tuhan. Dapat ditafsirkan juga bahwa Allah itu adanya di atas ‘Arasy yang lebih dekat dari pada urat leher manusia. Dalam penafsiran yang lain kedua ayat tersebut tidak ada kaitannya. Melainkan berdiri sendiri dalam menjawab konteks yang berbeda. Ayat pertama ditafsirkan lebih kepada menjelaskan posisi Tuhan secara fisik, di mana Tuhan diartikan memerintah dari ‘Arasy (semacam singgasana), dan Tuhan berdiam di tempat tersebut. Ayat kedua ditafsirkan lebih kepada bagaimana sifat Allah yang tahu segalanya. Termasuk tahu segala tindakan kita sebagai manusia makhluk ciptaan-Nya, sehingga disebutkan bahwa Tuhan lebih dekat daripada urat lehernya yang sangat dekat itu.
Sekali lagi, sedikit yang terhidang dalam tulisan ini semoga dapat mengantar kita untuk bertemu dan berkenalan dengan-Nya melalui ciptaan dan peristiwa-peristiwa yang akan kita alami, menemui-Nya di dunia sebelum menemui-Nya kelak di sana—di alam Baqa’—dalam keadaan ridha dan diridhai-Nya. Semoga… Amin.
Maka, sudahkah anda berkenalan dengan Tuhan???....
Untuk dapat bisa menemukan-Nya dan bahkan bisa berkenalan dengan-Nya, kita bisa memaksimalkan tiga unsur kecerdasan manusia yang tentunya semenjak terlahir ke dunia ini kita sudah memilikinya, hanya saja bergantung bagaimana cara kita memanfaatkannya. Ketiga unsur itu adalah : kecerdasan berfikir (IQ), kecerdasan spiritual (SQ) dan kecerdasan emosional (EQ). dengan memaksimalkan ketiga unsur tersebut kita akan dibawa ke suatu pemahaman yang sangat luar biasa, sehingga kita akan mampu dipertemukan dengan yang maha tinggi.
Mari sedikit bercengkrama dengan orang-orang yang pernah hidup di jaman dahulu, agar kita juga dapat diperkenalkan dengan pencarian mereka akan hakikinya kehidupan. Lihatlah, Newton (1642-1727 M.), menemukan gaya grafitasi melalui renungannya setelah dia melihat buah apel yang jatuh tidak jauh dari tempat duduknya. Sebelumnya, Archimedes (212-287 M.), ahli matematika Yunani kuno kebingungan apakah mahkota Raja Hieron murni atau telah dicampur oleh sang pandai emas dengan bahan-bahan selain emas?... Akhirnya ia pun menemukan jawabannya ketika sedang berendam mandi. Ide tentang apa yang kemudian dinamai berat jenis ditemukannya ketika itu, demikian dan masih banyak lagi. Akan tetapi, apakah ini hanya suatu kebetulan atau itu adalah contoh hidayah Tuhan yang dianugerahkan-Nya kepada mereka yang berjalan dengan giat dan tekun menelusuri hukum-hukum (sunnatullah) yang ditetapkan-Nya?... Sepertinya demikian. Newton dan Archimedes adalah beberapa orang yang dapat memanfaatkan kecerdasan berfikir (IQ), kecerdasan spiritual (SQ) dan kecerdasan emosional (EQ) dengan baik, sehingga pencarian dan rasa penasarannya dapat terpenuhi.
Sementara ini banyak dari kita yang hanya mampu mengoptimalkan kecerdasan berfikir (IQ) saja, sehingga dapat disimpulkan pencarian akan hadirnya Tuhan mengalami kegagalan. Dengan demikian untuk memperhatikan kehadiran-Nya tidak cukup hanya dengan kecerdasan berfikir (IQ) saja, melainkan juga dengan kecerdasan spiritual (SQ), dan kecerdasan emosional (EQ), atau mata hati. Tanpa keterlibatan kecerdasan emosional dan spiritual, tanda-tanda Tuhan tersebut tidak akan terjangkau, persis seperti seseorang yang akan menikmati merdunya musik, dengan menggunakan kedua matanya sambil menutup kedua telinganya.
Namun, trio kecerdasan tadi masih belum juga cukup untuk mencapai kesuksesan dunia dan akhirat. Siapa yang meragukan Fir’aun tidak mempunyai SQ tinggi, Qorun tidak memiliki EQ tinggi dan Haman tidak memiliki IQ yang tinggi?... Datanglah Anda ke Mesir, di sana terdapat peninggalan mereka bertiga misalnya pyramid dan situs Luxor. Maka anda akan mengira betapa cerdasnya mereka! Siapa bilang Fir’aun tidak mengenal SQ?... Bila SQ berhubungan dengan ketuhanan, maka Fir’aun bukan hanya membicarakannya, tapi ia mengaku bahwa dirinyalah Tuhan. Jika SQ berhubungan dengan makna hidup seperti dikatakan oleh Zohar dan Marshall, bahwa jalan hidup seseorang lebih bermakna dibandingkan dengan yang lain, maka apa yang tidak dimiliki oleh Fir’aun?...
Bahkan, ada yang berpendapat Fir’aun membangun pyramid sebagai pemakaman untuk dirinya, beserta hartanya sebagai bekal di alam abadi. Artinya, ia menyadari ada dunia lain setelah alam dunia. Tetapi ia tetap sombong.
Dan berkata Fir’aun, ’Hai pembesar kaumku, aku tidak mengetahui ilah bagimu selain aku. Maka bakarlah hai Haman untukku tanah liat, kemudian buatlah untukku bangunan yang tinggi supaya aku dapat naik melihat ilah Musa, dan sesungguhnya aku yakin bahwa dia adalah termasuk orang-orang pendusta (Q.S. Al Qashash [28]: 38).
Siapa bilang Haman tidak memiliki IQ?... Untuk membuat pyramid semegah itu, tanpa menggunakan peralatan canggih seperti sekarang, tentu butuh IQ yang superior, atau bahkan jenius. Tanpa visualisasi dan hitungan yang jitu, pyramid tersebut pasti runtuh, tidak bertahan lama . Namun, hingga sekarang pyramid itu masih kokoh berdiri.
Siapa bilang Qorun tidak mempunyai EQ? Tanpa kecerdasannya dalam berhubungan dengan manusia, mana mungkin dia bisa menjadi konglomerat, yang memiliki kekuasaan dan bisa bersanding duduk sejajar dengan Fir’aun. Tentu saja ia memiliki kemampuan interpersonal yang tinggi.
Dan sesungguhnya telah Kami utus Musa dengan membawa ayat-ayat Kami dan keterangan yang nyata kepada Fir’aun, Haman dan Qorun; maka mereka berkata, ”(ia) adalah seorang ahli sihir yang pendusta”. (Q.S. Al Mukmin [40]: 24).
Lalu apa yang kurang pada Fir’aun, Haman dan Qorun? Kekurangan mereka cuma satu, yaitu tidak mengikuti tuntunan wahyu dari Allah yang dibawa oleh Nabi Musa As, hingga akhirnya mereka pun dibinasakan oleh Allah. Hal ini berkesesuaian dengan firman-Nya :
Aku akan memalingkan dari ayat-ayat-Ku orang-orang yang menyombongkan dirinya di muka bumi tanpa alasan yang benar dari tanda-tanda kekuasaan-Ku. Mereka jika melihat setiap ayat-ayat-Ku, mereka tidak beriman kepadanya. Dan jika mereka melihat jalan yang membawa kepada petunjuk, mereka tidak mau menempuhnya, tetapi jika mereka melihat jalan kesesatan, mereka terus menempuhnya. Yang demikian adalah karena mereka mendustakan ayat-ayat Kami dan mereka selalu lalai daripadanya (Q.S Al Araaf [7]: 146).
Ayat di atas merupakan peringatan bagi setiap mereka yang sombong, bahwa Allah akan memalingkan mereka dari kebenaran ayat-ayat-Nya, baik yang terhampar di alam raya, maupun yang termaktub dalam Al-Qur’an. Dengan demikian, walau seandainya mereka melihat ayat-ayat tersebut dengan pandangan mata atau mengetahuinya dengan nalar, tetap tidak akan mampu mengantarnya memahami makna, fungsi, dan tujuan hidup dalam pentas sandiwara dunia ini.
Tuhan hadir di mana-mana, segala sesuatu yang nampak jelas—baik yang mampu dijangkau oleh mata maupun tidak—merupakan bukti keberadaan-Nya. Betapa alam raya ini tidak akan dapat terwujud apalagi dengan segala keindahan, keserasian, dan keharmonisannya, tanpa kehadiran-Nya. Dia telah menunjukkan kepada kita kerajaan dan kekuasaan-Nya, dengan membentangkan tanda-tanda-Nya di segala penjuru. Segala sesuatu yang diciptakan-Nya—walau bisu sekalipun—adalah hujjah yang berbicara tentang wujud-Nya. Walau mata tidak dapat melihat-Nya, tetapi Dia berada di balik setiap ciptaan-Nya, seperti yang saya ungkap dari rasa penasarannya Newton dan Archimedes di atas.
Memang, Tuhan yang memiliki nama agung al Bathin, Yang tersembunyi hakikat, Dzat, dan sifat-Nya, namun sifat ini bukan menunjukkan sesuatu yang tidak jelas, tetapi justru karena Dia demikian jelas sehingga mata dan pikiran seringkali silau bahkan tumpul. Imam al Ghazali menuliskan :
“Ketersembunyian-Nya disebabkan oleh kejelasan-Nya yang luar biasa, dan kejelasan-Nya yang luar biasa disebabkan oleh ketersembunyian-Nya. Cahaya-Nya adalah tirai cahaya-Nya, karena semua yang melampaui batas akan berakibat sesuatu yang bertentangan dengannya.”
Ayat-ayat-Nya yakni bukti-bukti, tanda-tanda wujud dan keesaan-Nya terhampar di mana-mana. Ia tertuang dalam kitab suci-Nya, juga terhampar di alam raya yang merupakan ciptaan-Nya. Yang terhampar itu, ada yang ditemukan pada diri manusia, secara individu atau kolektif, dan ada juga pada benda-benda, atau peristiwa, alam dan masyarakat.
Ayat-ayat-Nya menunjukkan bahwa Tuhan wujud dan ”berada” di mana-mana. Tanda-tanda itu mampu membimbing manusia untuk mencapai puncak evolusinya dan melaksanakan tugas-tugasnya sebagai hamba Tuhan dan khalifah dalam bentuk yang sebaik-baiknya. Tanda-tanda-Nya merupakan pelajaran berharga bagi yang mau memperhatikannya, sekaligus dapat menjadi siksa bagi yang mengabaikannya. Bahkan, ayat-ayat-Nya dapat juga menjadi sarana latihan olah jiwa, yang pada akhirnya mampu menggerakkan pemerhatinya, meluas melampaui alam fisika, masuk ke alam metafisika dan merasakan kenikmatan alam pikiran dan ruhani yang bersih. Ayat-ayat atau tanda-tanda Tuhan sangat jelas dan sesuai dengan semua tingkatan pemikiran manusia. Ia sangat rapi dan siap untuk difahami oleh setiap hamba-Nya.
Tuhan ada di mana-mana, memenuhi setiap ruang semesta ini karena kebesaran dan keagungan dzat-Nya. Kita dapat menemukan tanda-tanda-Nya kemanapun kita melangkah, ke arah manapun kita memandang. Jika seseorang tidak menemukan-Nya, maka itu berarti mata hatinya buta, sehingga tidak melihat-Nya. Telinganya tuli sehingga tidak mendengarNya. Mulutnya pun bisu sehingga tidak bertanya atau bermohon kepada-Nya.
Dan sesungguhnya Kami jadikan untuk isi neraka Jahanam kebanyakan dari jin dan manusia, mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah). Mereka itu sebagai binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lalai. (Q.S. Al A’raaf [7]: 179).
Memikirkan dan merenungkan Tanda-tanda-Nya, jika dilakukan bersamaan dengan kesadaran tentang kuasa-Nya, dapat membawa hasil yang sangat mengagumkan. Cobalah tinggalkan sejenak kesibukan dan hiruk pikuk kegiatan, dan mengarahlah kepada-Nya, Niscaya Anda akan menemukan-Nya lalu yakinlah bahwa Dia akan memberi petunjuk kepada apa yang Anda harapkan.
Sesungguhnya Tuhan kamu ialah Allah Yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, kemudian Dia bersemayam di atas ‘Arasy untuk mengatur segala urusan. Tiada seorang pun yang akan memberi syafaat kecuali sesudah ada izin-Nya. (Zat) yang demikian itulah Allah, Tuhan kamu, maka sembahlah Dia. Maka apakah kamu tidak mengambil pelajaran? (Q.S. Yunus [10]: 3)
Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dan mengetahui apa yang dibisikkan oleh hatinya, dan Kami lebih dekat kepadanya dari pada urat lehernya ( Q.S. Qaaf [50]: 16 )
Kedua ayat tersebut menerangkan tentang keberadaan Tuhan. Dapat ditafsirkan juga bahwa Allah itu adanya di atas ‘Arasy yang lebih dekat dari pada urat leher manusia. Dalam penafsiran yang lain kedua ayat tersebut tidak ada kaitannya. Melainkan berdiri sendiri dalam menjawab konteks yang berbeda. Ayat pertama ditafsirkan lebih kepada menjelaskan posisi Tuhan secara fisik, di mana Tuhan diartikan memerintah dari ‘Arasy (semacam singgasana), dan Tuhan berdiam di tempat tersebut. Ayat kedua ditafsirkan lebih kepada bagaimana sifat Allah yang tahu segalanya. Termasuk tahu segala tindakan kita sebagai manusia makhluk ciptaan-Nya, sehingga disebutkan bahwa Tuhan lebih dekat daripada urat lehernya yang sangat dekat itu.
Sekali lagi, sedikit yang terhidang dalam tulisan ini semoga dapat mengantar kita untuk bertemu dan berkenalan dengan-Nya melalui ciptaan dan peristiwa-peristiwa yang akan kita alami, menemui-Nya di dunia sebelum menemui-Nya kelak di sana—di alam Baqa’—dalam keadaan ridha dan diridhai-Nya. Semoga… Amin.
Maka, sudahkah anda berkenalan dengan Tuhan???....
Langganan:
Postingan (Atom)